Jokowi Tegas Soal Ijazah Palsu: 3 Nama Ini Tak Termaafkan, Ini 5 Pernyataannya

- Kamis, 25 Desember 2025 | 02:50 WIB
Jokowi Tegas Soal Ijazah Palsu: 3 Nama Ini Tak Termaafkan, Ini 5 Pernyataannya

4. Menduga Ada Operasi Politik Besar di Baliknya

Jokowi mencurigai adanya agenda dan operasi politik besar yang ingin merusak reputasinya. "Semua dilakukan untuk apa? Kalau hanya untuk main-main kan mesti ada kepentingan politiknya di situ," ucapnya. Ia meyakini ada "orang besar" di balik isu ini, meski enggan menyebut nama secara terbuka.

5. Memaafkan adalah Urusan Pribadi, Hukum Harus Jalan

Menanggapi kemungkinan pemberian maaf, Jokowi membedakan antara urusan pribadi dan hukum. "Urusan maaf memaafkan itu urusan pribadi. Urusan hukum ya urusan hukum, prosesnya biar berjalan apa adanya," jelasnya. Namun, dari 12 nama terlapor, dikabarkan ada 3 nama yang tidak akan dimaafkan Jokowi karena dinilai terlalu ekstrem dan tidak mau menerima fakta.

Siapa Saja Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi?

Bareskrim Polri telah menetapkan 8 tersangka dari 12 nama terlapor. Mereka terbagi dalam dua klaster dengan pasal yang berbeda. Klaster pertama (Eggi Sudjana, dkk) dijerat Pasal 160 KUHP. Sementara klaster kedua, yang diduga berisi 3 nama "tidak termaafkan", yaitu Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauziah Tyassuma (Dokter Tifa), dijerat dengan Pasal 32 dan 35 UU ITE terkait manipulasi dokumen elektronik.

Jokowi berharap proses hukum ini menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk tidak mudah menuduh, menghina, atau mencemarkan nama baik orang lain tanpa bukti yang sah.

Halaman:

Komentar