Pelaku Pengibar Bendera GAM di Lhokseumawe Diamankan Bawa Senpi dan Sajam
PARADAPOS.COM - Mabes TNI menyayangkan beredarnya video dengan narasi tidak benar yang diduga mendiskreditkan institusi TNI. Kapuspen TNI Mayjen (Mar) Freddy Ardianzah menegaskan, informasi yang beredar tidak sesuai fakta lapangan dan berpotensi menyesatkan publik.
Kronologi Pengibaran Bendera GAM di Lhokseumawe
Kapuspen TNI Mayjen (Mar) Freddy Ardianzah menjelaskan, peristiwa pengibaran bendera GAM terjadi di Kota Lhokseumawe mulai Kamis (25/12/2025) pagi hingga Jumat (26/12/2025) dini hari WIB. Sekelompok massa berkumpul, melakukan konvoi, dan menggelar aksi demonstrasi dengan mengibarkan bendera bulan bintang yang identik dengan simbol GAM.
"Disertai teriakan yang berpotensi memancing reaksi publik serta mengganggu ketertiban umum, khususnya di tengah upaya pemulihan Aceh pascabencana," ucap Freddy dalam siaran persnya, Ahad (28/12/2025).
Upaya Persuasi dan Pembubaran Aksi
Mendapat laporan situasi tidak kondusif, Danrem 011/Lilawangsa Kolonel Inf Ali Imran berkoordinasi dengan Polres Lhokseumawe. Personel TNI dan Polri kemudian mendatangi lokasi dan mengutamakan langkah persuasif, mengimbau penghentian aksi dan penyerahan bendera.
"Namun karena imbauan tersebut tidak diindahkan, aparat melakukan pembubaran secara terukur dengan mengamankan bendera guna mencegah eskalasi situasi," ujar Freddy.
Penganiayaan terhadap Aparat dan Pengamanan Pelaku Bersenjata
Dalam proses tersebut, terjadi adu mulut yang berlanjut dengan pemukulan terhadap aparat, termasuk mengenai Dandim Letkol Arh Jamal Dani Arifin dan Kapolres AKBP Ahzan. Saat pemeriksaan, ditemukan seorang pelaku yang membawa:
Artikel Terkait
Kebijakan Jokowi dan Dampak Karpet Merah untuk WN China di Indonesia: Analisis Lengkap
Bripda Muhammad Seili Tersangka Pembunuhan Zahra Dilla: Motif Cinta Segitiga & Kronologi Lengkap
Gempa Agam Sumbar M 4.7 Hari Ini: Pusat, Kedalaman & Dampak Terkini 2025
Cak Imin Beri Paket Liburan ke Jakarta untuk Santri Korban Ambruk Masjid Sidoarjo