Agus Karokaro Tersangka Korupsi Dana Bansos Rp1,5 Miliar di Samosir: Kronologi, Modus & Kerugian Negara

- Selasa, 30 Desember 2025 | 03:25 WIB
Agus Karokaro Tersangka Korupsi Dana Bansos Rp1,5 Miliar di Samosir: Kronologi, Modus & Kerugian Negara

Agus Karokaro Tersangka Korupsi Dana Bansos Rp1,5 Miliar untuk Korban Banjir Samosir

Agus Karokaro, Kepala Dinas Sosial dan Pemerintahan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Samosir, Sumatera Utara, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) bencana alam. Penetapan tersangka dilakukan pada Selasa, 23 Desember 2025.

Profil dan Karier Agus Karokaro

Sebelum menjabat sebagai Kadinsos dan PMD Samosir, Agus Karokaro pernah menduduki posisi Sekretaris Dinas Pariwisata Kabupaten Toba. Ia kemudian dilantik menjadi Kepala Dinas Sosial dan PMD Samosir pada 21 Januari 2022 oleh Bupati Vandiko Gultom. Hingga ditetapkan sebagai tersangka, ia telah menjabat selama hampir 4 tahun.

Laporan Harta Kekayaan (LHKPN) yang Meningkat

Sebagai penyelenggara negara, Agus Karokaro tercatat melaporkan harta kekayaannya ke KPK melalui LHKPN. Nilai kekayaannya menunjukkan peningkatan signifikan dalam tiga periode pelaporan:

  • 28 Maret 2023: Rp58.665.234
  • 31 Desember 2023: Rp123.652.247
  • 31 Desember 2024: Rp223.395.525

Laporan terakhir menyebutkan harta utamanya berupa satu unit mobil Suzuki Sidekick tahun 1997 dan kas. Tidak ada catatan kepemilikan tanah, bangunan, atau utang.

Halaman:

Komentar