KPK Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Pajak, Kepala KPP Jakarta Utara Ditahan
Paradapos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemeriksaan pajak. Kelimanya telah langsung ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.
Meski tidak diperlihatkan dalam konferensi pers pada Minggu (11/1/2026) dini hari, kelima tersangka terlihat oleh awak media saat digiring ke mobil tahanan. Mereka kompak menutupi wajah menggunakan kertas selama perjalanan.
Saat digiring, mereka berbaris untuk masuk ke mobil tahanan satu per satu. Dwi Budi, yang menjabat sebagai Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara, terlihat mengenakan rompi tahanan bernomor 136. Para tersangka menolak memberikan keterangan kepada awak media sebelum mobil tahanan meninggalkan gedung KPK.
Artikel Terkait
Java FX: Platform Trading Forex Terbaik dengan Edukasi & Teknologi MT5
Viral BMW Putih Pelat Dinas Kemhan 51692-00 Ngebut, TNI AU: Itu Palsu dan Tidak Sah
Gamis Bini Orang: Tren Baju Lebaran 2026 yang Diprediksi Viral, Harga Mulai Rp 125 Ribu
Review Polytron Fox R untuk Ojol: 200 Km Cuma Rp 10 Ribu, Benarkah?