KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Pajak, Kepala KPP Jakarta Utara Ditahan: Modus Tekan Pajak Rp75 Miliar

- Minggu, 11 Januari 2026 | 03:50 WIB
KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Pajak, Kepala KPP Jakarta Utara Ditahan: Modus Tekan Pajak Rp75 Miliar

KPK Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Pajak, Kepala KPP Jakarta Utara Ditahan

Paradapos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemeriksaan pajak. Kelimanya telah langsung ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.

Meski tidak diperlihatkan dalam konferensi pers pada Minggu (11/1/2026) dini hari, kelima tersangka terlihat oleh awak media saat digiring ke mobil tahanan. Mereka kompak menutupi wajah menggunakan kertas selama perjalanan.

Saat digiring, mereka berbaris untuk masuk ke mobil tahanan satu per satu. Dwi Budi, yang menjabat sebagai Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara, terlihat mengenakan rompi tahanan bernomor 136. Para tersangka menolak memberikan keterangan kepada awak media sebelum mobil tahanan meninggalkan gedung KPK.

Daftar Tersangka Kasus Korupsi Pajak

Halaman:

Komentar