KSPI dan Partai Buruh Tolak Penghapusan Pilkada Langsung, Khawatirkan Upah Buruh Tertekan

- Selasa, 13 Januari 2026 | 11:25 WIB
KSPI dan Partai Buruh Tolak Penghapusan Pilkada Langsung, Khawatirkan Upah Buruh Tertekan
KSPI dan Partai Buruh Tolak Penghapusan Pilkada Langsung, Ini Alasannya

KSPI dan Partai Buruh Tolak Penghapusan Pilkada Langsung, Ini Alasannya

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh secara tegas menolak wacana penghapusan pemilihan kepala daerah (Pilkada) secara langsung yang sedang digodok pemerintah dan DPR RI. Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menyatakan penolakan ini karena dinilai akan berdampak buruk pada kesejahteraan buruh.

Dampak Pilkada Tidak Langsung terhadap Upah Buruh

Said Iqbal menegaskan bahwa penghapusan Pilkada langsung berpotensi membuat upah buruh semakin tertekan. Alasannya, kepala daerah yang dipilih oleh DPRD akan semakin jauh dari kepentingan rakyat, termasuk aspirasi kaum buruh.

"Kebijakan upah minimum berada di tangan gubernur. Pilkada dipilih langsung oleh rakyat saja, gubernur yang dipilih rakyat itu kerap mengabaikan buruh. Apalagi kalau gubernur dipilih oleh DPRD provinsi, maka gubernur akan tunduk dan takut pada DPRD," ujar Said Iqbal dalam konferensi pers virtual, Selasa (13/1/2026).

Trauma Masa Lalu dan Potensi Penyimpangan Baru

Buruh juga memiliki trauma sejarah terhadap masa Orde Baru, di mana kepala daerah ditunjuk tanpa melibatkan suara rakyat. Said Iqbal menilai alasan biaya Pilkada langsung yang mahal tidak bisa dijadikan pembenaran untuk kembali ke sistem lama.

"Kalau dibilang biaya mahal, siapa bilang dengan DPRD ada jaminan biayanya lebih murah? Biaya politik justru berpotensi lebih mahal karena adanya praktik jual beli kursi DPRD," tegasnya.

Pengusaha dan Potensi Lobi Merugikan Buruh

Sistem Pilkada melalui DPRD juga dinilai akan memperbesar pengaruh pengusaha terhadap kebijakan daerah. Said Iqbal khawatir kepala daerah akan lebih takut pada DPRD yang bisa menjatuhkan mereka, sehingga lebih mudah dilobi untuk kepentingan tertentu.

"Patut diduga para pengusaha akan melobi DPRD untuk menggolkan peraturan daerah (Perda) yang merugikan kaum buruh dan masyarakat kecil," jelas Said Iqbal.

Usulan Perbaikan Sistem dari Partai Buruh

Sebagai solusi atas alasan efisiensi biaya, Partai Buruh dan KSPI menawarkan usulan perbaikan sistem, bukan penghapusan demokrasi langsung. Usulan tersebut antara lain perubahan sistem saksi dan penguatan teknologi rekapitulasi suara.

"Kalau memang Pilkada dianggap biayanya mahal, kami menawarkan perbaikan sistem. KPPS wajib menembuskan rekapitulasi suara di tiap TPS ke partai politik peserta pemilu melalui Sirekap. Biaya tinggi itu sebenarnya adalah politik uang, bukan biaya pelaksanaan Pilkada itu sendiri," pungkas Said Iqbal.

Editor: Wahyu Pradana

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar