Gaji Pegawai SPPG Lebih Tinggi dari Guru? Legislator Soroti Kesenjangan Kesejahteraan

- Rabu, 21 Januari 2026 | 16:25 WIB
Gaji Pegawai SPPG Lebih Tinggi dari Guru? Legislator Soroti Kesenjangan Kesejahteraan

Gaji Pegawai SPPG Lebih Besar dari Guru? Legislator Soroti Kesenjangan Kesejahteraan

Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto menyoroti kesenjangan perlakuan dan kesejahteraan antara pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dengan guru honorer serta tenaga kesehatan (nakes). Sorotan ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Gizi Nasional (BGN) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Edy menilai status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang diberikan kepada pegawai SPPG justru mencerminkan kondisi ideal dalam sistem ketenagakerjaan Indonesia. Menurutnya, hal ini seharusnya menjadi contoh bagi negara dalam memperlakukan tenaga kerja secara adil dan profesional.

"Di dalam ketenagakerjaan, setiap pemberi kerja wajib mengikuti norma perintah, upah, dan status. Ini contoh yang baik bagi negara. Kalau ingin mengambil karyawan, statusnya harus jelas," tegas Edy Wuryanto.

Halaman:

Komentar