Gaji Pegawai SPPG Lebih Tinggi dari Guru? Legislator Soroti Kesenjangan Kesejahteraan

- Rabu, 21 Januari 2026 | 16:25 WIB
Gaji Pegawai SPPG Lebih Tinggi dari Guru? Legislator Soroti Kesenjangan Kesejahteraan
Gaji Pegawai SPPG Lebih Besar dari Guru? Legislator Soroti Kesenjangan Kesejahteraan

Gaji Pegawai SPPG Lebih Besar dari Guru? Legislator Soroti Kesenjangan Kesejahteraan

Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto menyoroti kesenjangan perlakuan dan kesejahteraan antara pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dengan guru honorer serta tenaga kesehatan (nakes). Sorotan ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Gizi Nasional (BGN) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Edy menilai status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang diberikan kepada pegawai SPPG justru mencerminkan kondisi ideal dalam sistem ketenagakerjaan Indonesia. Menurutnya, hal ini seharusnya menjadi contoh bagi negara dalam memperlakukan tenaga kerja secara adil dan profesional.

"Di dalam ketenagakerjaan, setiap pemberi kerja wajib mengikuti norma perintah, upah, dan status. Ini contoh yang baik bagi negara. Kalau ingin mengambil karyawan, statusnya harus jelas," tegas Edy Wuryanto.

Namun, politikus PDIP itu menegaskan kondisi tersebut menjadi persoalan serius ketika dibandingkan dengan nasib guru honorer dan tenaga kesehatan. Banyak dari mereka yang telah mengabdi lama, tetapi belum mendapatkan kepastian status maupun kesejahteraan yang layak.

"Yang tidak adil, para nakes dan guru protes, terutama yang sudah mengabdi lama. Saya berharap ini menjadi efek domino bagi presiden untuk menyelesaikan PPPK yang ada, terutama di tenaga guru dan kesehatan," tuturnya.

Edy mengimbau agar persoalan ini segera dikoordinasikan dengan Presiden Prabowo Subianto agar polemik pengangkatan PPPK tidak berlarut-larut.

"Jika tidak diurus, protes akan berlanjut. Sopir yang mengantar makanan (dari program SPPG) gajinya lebih tinggi dari guru yang mendidik anak-anak. Mereka kuliah berdarah-darah, kok tiba-tiba perlakuannya berbeda," pungkas Edy Wuryanto.

Editor: Annisa Rachmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar