Oknum Polisi dan TNI Tuduh Penjual Es Gabus Pakai Spons, Hasil Lab Buktikan Aman

- Kamis, 29 Januari 2026 | 05:50 WIB
Oknum Polisi dan TNI Tuduh Penjual Es Gabus Pakai Spons, Hasil Lab Buktikan Aman
Oknum Polisi dan TNI Tuduh Penjual Es Gabus Pakai Spons, Kapolri dan Panglima TNI Diminta Tegas

Oknum Polisi dan TNI Tuduh Penjual Es Gabus Pakai Spons, Kapolri dan Panglima TNI Diminta Tegas

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mendapat desakan untuk bertindak tegas terhadap oknum anggota mereka yang diduga menindas seorang pedagang es gabus bernama Sudrajat.

Desakan ini disampaikan oleh advokat senior Azas Tigor Nainggolan melalui keterangan tertulis. Tigor menegaskan bahwa kejadian ini sangat biadab dan permintaan maaf dari oknum yang bersangkutan dinilai tidak cukup.

"Kapolri dan Panglima TNI harus memecat para anggota polisi dan TNI yang terlibat menganiaya bapak pedagang kecil ini," tegas Tigor, seperti dikutip pada Kamis, 29 Januari 2026.

Tigor juga mengajak publik membayangkan jika korban adalah orang tua sendiri. "Apakah menerima hanya dengan permintaan maaf?" tanyanya.

Oknum Minta Maaf Setelah Tuduhan Salah

Insiden ini berawal ketika Bhabinkamtibmas Aiptu Ikhwan Mulyadi dan Babinsa Serda Heri Purnomo menuduh Sudrajat menjual es gabus berbahan spons di Kemayoran, Jakarta, pada Sabtu, 24 Januari 2026.

Keduanya kemudian menemui Sudrajat di sebuah musala di Bojonggede, Bogor, untuk meminta maaf. Permintaan maaf ini dilakukan setelah hasil pemeriksaan laboratorium membuktikan bahwa tuduhan mereka keliru.

Hasil Laboratorium Buktikan Es Gabus Aman Dikonsumsi

Tim Keamanan Pangan Dokpol Polda Metro Jaya telah memeriksa sampel es gabus yang dijual Sudrajat. Hasil pemeriksaan laboratorium menyatakan bahwa es tersebut aman dan layak dikonsumsi.

Tidak ditemukan bahan berbahaya apapun, termasuk spons, dalam produk yang dituduhkan tersebut. Temuan ini sekaligus membuktikan bahwa tuduhan awal dari oknum polisi dan TNI tersebut tidak berdasar.

Kasus ini menyoroti pentingnya profesionalitas dan kehati-hatian aparat dalam menangani pedagang kecil, serta perlunya sanksi tegas bagi oknum yang menyalahgunakan wewenang.

Editor: Annisa Rachmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar