KPK Minta Alat Canggih untuk Operasi Tangkap Tangan, Target 30 OTT Per Tahun
Permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk anggaran pembelian alat canggih guna mendukung operasi tangkap tangan (OTT) mendapat dukungan dari mantan penyidiknya. Alasan permintaan ini dinilai sangat relevan dengan perkembangan modus kejahatan korupsi saat ini.
Modus Koruptor Makin Canggih, Alat KPK Perbaruan
Mantan penyidik KPK, Praswad Nugraha, menegaskan bahwa modus operandi para koruptor terus berkembang pesat. Perkembangan ini harus diimbangi dengan pembaruan alat dan teknologi di tubuh KPK.
"Berkembangnya modus operandi dan dukungan alat komunikasi yang dimiliki koruptor tanpa diimbangi pembaharuan alat maka akan menghambat pelaksanaan OTT," ujar Praswad dalam keterangannya, Senin (2/2/2026).
Dukungan Alat adalah Wujud Komitmen Politik
Praswad menilai pemenuhan permintaan alat canggih ini merupakan representasi nyata dari komitmen politik pemerintahan dalam memerangi korupsi. Mengingat korupsi adalah musuh bersama, dukungan sarana dan prasarana mutlak diperlukan.
"Dukungan alat tersebut juga merupakan representasi dari komitmen politik pemerintahan dalam pemberantasan korupsi," tegasnya.
Artikel Terkait
Toxic Leadership Kapolri Listyo Sigit: Krisis Komunikasi & Ujian Pemerintahan Prabowo
8 Jenis Pizza Italia Terkenal & Autentik 2024: Dari Margherita hingga Siciliana
Kasus Hogi Minaya: Analisis Hukum Lengkap Kekeliruan Polisi & DPR Menurut Pengacara & Pakar
Refly Harun Kritik Penetapan Tersangka Roy Suryo: Ancaman bagi Kebebasan Berpendapat