“Kami lakukan pembinaan terhadap Bhabinkamtibmas tersebut, termasuk dalam hal upaya komunikasi. Seperti pesan Kapolda, ‘Jangan sakiti hati masyarakat’,” tutur Budi menegaskan.
Diawali Video Viral dan Investigasi Propam
Kasus ini mencuat setelah beredar video viral yang memperlihatkan anggota Bhabinkamtibmas bersama seorang Babinsa TNI mendatangi dan menuding Suderajat menggunakan spons dalam jualan es gabuknya. Tudingan itu kemudian dipatahkan setelah hasil uji laboratorium forensik menyatakan tidak ditemukan spons.
Menyikapi video viral tersebut, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Jakarta Pusat turun melakukan penyelidikan mendalam terhadap anggota yang terlibat.
Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby, mengonfirmasi bahwa Propam telah memeriksa penyidik yang menangani kasus ini. “Propam sudah turun melakukan pemeriksaan. Untuk tindak lanjut atau bentuk sanksi, belum dapat disampaikan saat ini,” ujar Roby pada Selasa (27/1).
Sementara itu, anggota TNI (Babinsa) yang terlibat dalam insiden yang sama telah mendapatkan sanksi internal berupa penahanan selama 21 hari.
Artikel Terkait
Prilly Latuconsina Kerja Jadi Sales di Summarecon Mall Bekasi, Ini Kisahnya
Analisis Lengkap: Perbedaan Agenda Kapolri Listyo Sigit dan Jokowi sebagai Pejuang
Viral Pria Tendang Kucing Sampai Mati di Blora, Identitas Pelaku Terungkap!
Toxic Leadership Kapolri Listyo Sigit: Krisis Komunikasi & Ujian Pemerintahan Prabowo