Mulyono Purwo Wijoyo Ditangkap KPK: Kronologi Lengkap Korupsi Restitusi PPN Miliaran Rupiah

- Kamis, 05 Februari 2026 | 01:00 WIB
Mulyono Purwo Wijoyo Ditangkap KPK: Kronologi Lengkap Korupsi Restitusi PPN Miliaran Rupiah

Gelombang OTT KPK di Dunia Perpajakan Awal 2026

Kasus Mulyono ini bukan yang pertama. Sebulan sebelumnya, tepatnya Januari 2026, KPK telah lebih dulu mengungkap praktik korupsi serupa di KPP Madya Jakarta Utara. Delapan orang ditangkap, termasuk tiga pegawai pajak, dengan modus memangkas pajak hingga 80% melalui paket "all in" senilai Rp23 miliar. Barang bukti yang diamankan mencakup emas, valuta asing, dan uang tunai Rp6,38 miliar.

Dua OTT besar dalam sebulan menandakan adanya masalah sistemik yang serius di institusi perpajakan.

Respons Menkeu dan Ironi Dibalik Topeng Integritas

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut kasus ini sebagai bagian dari "shock therapy" dan menjanjikan pendampingan hukum tanpa intervensi. Namun, pernyataan ini menuai kritik di tengah maraknya kasus serupa.

Ironinya, Mulyono yang di panggung seni kerap bercerita tentang dharma dan moral, justru diduga melakukan pelanggaran berat di balik meja kerjanya. Kontras ini memperparah krisis kepercayaan publik.

Dampak Korupsi Pajak dan Peringatan untuk Sistem

Korupsi di sektor pajak memiliki dampak berlapis. Negara kehilangan pendapatan untuk pembangunan, wajib pajak jujur dirugikan, dan fondasi sistem perpajakan menjadi rapuh. Maskot DJP, Kojib (Kontribusi Wajib) yang melambangkan kerja keras, menjadi tidak berarti jika "madu" pajak dikorupsi.

Kasus Mulyono Purwo Wijoyo menjadi pengingat keras bahwa reformasi birokrasi dan pengawasan internal di lingkungan DJP harus diperkuat. Kepercayaan publik, yang merupakan aset terbesar sistem perpajakan, sedang diuji. Tanpa penegakan hukum yang konsisten dan transparansi, restitusi yang "dipercepat" hanya akan menjadi eufemisme bagi korupsi yang sistematis.

Halaman:

Komentar