Materai Hijau Ijazah Jokowi: Fakta Klarifikasi Alumni UGM vs Tuduhan Profesor Ciek

- Kamis, 05 Februari 2026 | 04:25 WIB
Materai Hijau Ijazah Jokowi: Fakta Klarifikasi Alumni UGM vs Tuduhan Profesor Ciek

Lahir di Jakarta pada 12 April 1962, Ciek menyelesaikan pendidikan S1 di Fakultas Ilmu Pengetahuan Sosial IKIP Jakarta pada 1986. Ia kemudian meraih gelar S-2 di bidang Keuangan dari IPWI (2000) dan S-2 Kriminologi dari UI dengan predikat cum laude (2005). Gelar doktor (S-3) dalam bidang Sosiologi ia peroleh dari Program Pascasarjana UI pada 2011.

Sejak 1987, Ciek telah menjadi dosen tetap di UNJ dan dikukuhkan sebagai guru besar dalam bidang Ilmu Sosiologi Perilaku Menyimpang pada Juni 2025. Beberapa penelitiannya antara lain mengenai pengembangan model pendidikan karakter dan model pembelajaran kriminologi.

Klarifikasi dan Bantahan dari Ketua Angkatan Jokowi di UGM

Pada Desember 2025 lalu, Ketua Angkatan Fakultas Kehutanan UGM tahun 1980 sekaligus teman Jokowi, Mustoha Iskandar, memberikan klarifikasi tegas. Ia menegaskan bahwa materai pada ijazah milik Jokowi sudah benar berwarna hijau.

Mustoha menjelaskan bahwa seluruh lulusan Fakultas Kehutanan UGM angkatan 1980 yang diwisuda bersama Jokowi dipastikan ijazahnya bermaterai hijau. "Materainya warnanya hijau, bukan merah," kata Mustoha.

Ia memaparkan bahwa UGM melakukan wisuda empat kali setahun, yaitu pada Februari, Mei, Agustus, dan November. Menurutnya, tidak ada satu pun mahasiswa angkatan 1980 Fakultas Kehutanan yang wisuda pada Februari, yang menggunakan materai merah. Jokowi sendiri diwisuda pada 5 November 1985.

"Jadi yang bareng wisuda Pak Jokowi itu hijau materainya, semuanya hijau. Kalau bilang merah berarti bukan angkatan 1980, apalagi sama-sama wisuda Pak Jokowi, itu bohong," tegas Mustoha.

Mustoha Iskandar menyatakan kesiapannya untuk memberikan kesaksian di pengadilan dan mengaku telah mendorong Jokowi untuk tidak melakukan mediasi dalam kasus ini. "Yang penting itu nanti di fakta persidangan kita beradu kekuatan alat bukti," katanya.

Halaman:

Komentar