LOMBOK INSIDER - Bahasa Indonesia disahkan menjadi bahasa resmi pada konferensi UNESCO dan disahkan di Markas Besar UNESCO, Paris, Prancis.
Hanya saja, keputusan tersebut menyulut reaksi dari Malaysia. Mereka malah tidak setuju jika Bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi UNESCO.
Sejumlah warga Malaysia memberikan komentar di unggahan Presiden Joko Widodo terkait keputusan UNESCO tersebut.
Baca Juga: Pinkan Mambo bantu suami jualan singkong di pasar usai menikah, panen dukungan netizen
Warga Malaysia menyebut jika seharusnya yang diresmikan adalah Bahasa Melayu. Alasannya, bahasa yang digunakan Indonesia sendiri adalah Bahasa Melayu.
Kepala Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra Kementerian Pendidikan, Kebudayaan (Kemendikbud), Muhammad Abdul Khak, menanggapi isu sejumlah warga Malaysia tidak setuju Bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi UNESCO.
Khak menilai, anggapan yang menyatakan bahwa Bahasa Indonesia adalah bagian dari Bahasa Melayu kurang tepat.
Artikel Terkait
Dokter Tifa Sebut Jokowi Stres Akibat Ijazah Palsu, Anjurkan Berobat ke Luar Negeri
Kritik Pedas DPR: Bendungan Jokowi Rp1 Triliun di NTB Tak Bermanfaat?
Misteri Kematian Dosen Untag Semarang: KK Bersama AKBP B dan Kejanggalan yang Disorot Keluarga
Dosen Wanita Tewas di Hotel Semarang: Kronologi, AKBP Diperiksa Propam, dan Dugaan Penyebab