Amnesty Internasional Kritik Keras Indonesia Gabung Dewan Perdamaian AS
Keputusan Indonesia untuk bergabung dengan Dewan Perdamaian (Board of Peace) yang digagas Amerika Serikat menuai kritik keras dari Amnesty Internasional. Organisasi hak asasi manusia global ini menilai langkah pemerintah berpotensi merusak tatanan hukum internasional dan mencederai komitmen Indonesia terhadap nilai-nilai universal HAM.
Pertanyaan atas Kepemimpinan Indonesia di Dewan HAM PBB
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menyoroti ketidakkonsistenan kebijakan luar negeri Indonesia. Kritik ini terutama menyoroti posisi Indonesia yang saat ini sedang memimpin Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa.
"Bagaimana Indonesia efektif memimpin Dewan HAM jika membebek ke Trump yang lagi menyerang sistem internasional PBB? Board of Peace itu bagian dari meningkatnya serangan Trump ke PBB, lembaga keadilan internasional dan norma-norma universal," tegas Usman Hamid dalam keterangan tertulisnya.
Disebut Sebagai Bentuk Standar Ganda dan Perusakan Sistem
Usman Hamid menegaskan bahwa keputusan ini merupakan tamparan bagi upaya puluhan tahun memperkuat sistem global melalui kepatuhan pada nilai-nilai universal. Alih-alih memperbaiki, Indonesia dinilai ikut serta dalam merusak sistem dan kesetaraan antarnegara yang dibangun susah payah pasca Perang Dunia II.
"Ini menegaskan standar ganda Indonesia. Pemerintah harus menjelaskan secara terbuka alasan di balik keputusan yang merusak sistem hukum internasional ini," cetusnya.
Desakan untuk Pemanggilan Menlu dan Prinsip Keterlibatan Korban
Amnesty Internasional mendesak Komisi I DPR RI untuk segera memanggil Menteri Luar Negeri guna meminta penjelasan mendetail. Mereka menekankan bahwa kebijakan luar negeri harus selaras dengan konstitusi yang menjunjung tinggi perdamaian dunia melalui hukum internasional dan prinsip HAM universal.
Organisasi ini juga menekankan pentingnya keterlibatan korban dalam proses perdamaian, khususnya di Palestina. "Perdamaian yang dibangun dengan mengecualikan korban bukanlah perdamaian sejati. Sikap ini berpotensi ikut melanggengkan kejahatan serius terhadap kemanusiaan," ujar Usman.
Ancaman terhadap Kredibilitas Diplomasi Indonesia
Amnesty menilai partisipasi Indonesia dalam inisiatif yang melemahkan PBB ini berisiko menggerus kredibilitas diplomasi Indonesia di mata internasional. Hal ini dinilai kontradiktif dengan citra Indonesia selama ini sebagai pendukung kuat multilateralisme dan penegakan hukum internasional.
Artikel Terkait
Dokter Tifa Bantah Lari dari Kasus Ijazah Jokowi, Siap Buktikan Temuannya di Sidang Praperadilan 12 Agustus
Pemerintah Tanggung Utang Rp240 Triliun Koperasi Desa Merah Putih, Cicilan Berjalan Enam Tahun
KKI Identifikasi 10 Tenaga Kesehatan Berkomentar Sinis ke Pasien BPJS, Terancam Sanksi Pencabutan STR
Dokter Tifa Hentikan Polemik Ijazah Jokowi, Kembali Fokus ke Dunia Kesehatan