Amnesty Internasional Kritik Indonesia Gabung Dewan Perdamaian AS: Ancam Hukum Internasional?

- Selasa, 27 Januari 2026 | 15:50 WIB
Amnesty Internasional Kritik Indonesia Gabung Dewan Perdamaian AS: Ancam Hukum Internasional?
Amnesty Kritik Keras Indonesia Gabung Dewan Perdamaian AS: Dinilai Merusak Hukum Internasional

Amnesty Internasional Kritik Keras Indonesia Gabung Dewan Perdamaian AS

Keputusan Indonesia untuk bergabung dengan Dewan Perdamaian (Board of Peace) yang digagas Amerika Serikat menuai kritik keras dari Amnesty Internasional. Organisasi hak asasi manusia global ini menilai langkah pemerintah berpotensi merusak tatanan hukum internasional dan mencederai komitmen Indonesia terhadap nilai-nilai universal HAM.

Pertanyaan atas Kepemimpinan Indonesia di Dewan HAM PBB

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menyoroti ketidakkonsistenan kebijakan luar negeri Indonesia. Kritik ini terutama menyoroti posisi Indonesia yang saat ini sedang memimpin Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa.

"Bagaimana Indonesia efektif memimpin Dewan HAM jika membebek ke Trump yang lagi menyerang sistem internasional PBB? Board of Peace itu bagian dari meningkatnya serangan Trump ke PBB, lembaga keadilan internasional dan norma-norma universal," tegas Usman Hamid dalam keterangan tertulisnya.

Disebut Sebagai Bentuk Standar Ganda dan Perusakan Sistem

Usman Hamid menegaskan bahwa keputusan ini merupakan tamparan bagi upaya puluhan tahun memperkuat sistem global melalui kepatuhan pada nilai-nilai universal. Alih-alih memperbaiki, Indonesia dinilai ikut serta dalam merusak sistem dan kesetaraan antarnegara yang dibangun susah payah pasca Perang Dunia II.

"Ini menegaskan standar ganda Indonesia. Pemerintah harus menjelaskan secara terbuka alasan di balik keputusan yang merusak sistem hukum internasional ini," cetusnya.

Desakan untuk Pemanggilan Menlu dan Prinsip Keterlibatan Korban

Amnesty Internasional mendesak Komisi I DPR RI untuk segera memanggil Menteri Luar Negeri guna meminta penjelasan mendetail. Mereka menekankan bahwa kebijakan luar negeri harus selaras dengan konstitusi yang menjunjung tinggi perdamaian dunia melalui hukum internasional dan prinsip HAM universal.

Organisasi ini juga menekankan pentingnya keterlibatan korban dalam proses perdamaian, khususnya di Palestina. "Perdamaian yang dibangun dengan mengecualikan korban bukanlah perdamaian sejati. Sikap ini berpotensi ikut melanggengkan kejahatan serius terhadap kemanusiaan," ujar Usman.

Ancaman terhadap Kredibilitas Diplomasi Indonesia

Amnesty menilai partisipasi Indonesia dalam inisiatif yang melemahkan PBB ini berisiko menggerus kredibilitas diplomasi Indonesia di mata internasional. Hal ini dinilai kontradiktif dengan citra Indonesia selama ini sebagai pendukung kuat multilateralisme dan penegakan hukum internasional.

Editor: Clara Salsabila

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar