Penyelidikan Ilmiah Ungkap Anggota Polri Tewas Dianiaya Senior, Bukan Kecelakaan

- Senin, 23 Februari 2026 | 06:50 WIB
Penyelidikan Ilmiah Ungkap Anggota Polri Tewas Dianiaya Senior, Bukan Kecelakaan

PARADAPOS.COM - Seorang anggota Polri berusia 19 tahun, Bripda Dirja Pratama, tewas di Asrama Polda Sulawesi Selatan. Hasil penyelidikan membuktikan kematiannya disebabkan oleh penganiayaan yang dilakukan oleh seniornya, bukan akibat insiden membenturkan kepala seperti yang sempat dilaporkan awal. Kapolda Sulsel Irjen Djuhandhani Rahardjo Puro menegaskan pihaknya menangani kasus ini dengan pendekatan ilmiah dan mendalami dugaan upaya pengaburan fakta.

Penyelidikan Ilmiah Ungkap Fakta Sebenarnya

Laporan awal yang menyebutkan Bripda Dirja meninggal karena membenturkan kepalanya sendiri langsung disikapi dengan skeptis oleh pimpinan. Polisi tidak serta merta menerima keterangan tersebut dan memilih jalur penyelidikan yang lebih mendalam dan berbasis bukti.

Kapolda Sulsel, Irjen Djuhandhani Rahardjo Puro, menegaskan bahwa temuan ilmiah telah membantah narasi awal tersebut. Penyidikan yang cermat berhasil mengungkap penyebab kematian yang sesungguhnya.

"Secara scientific, kami buktikan apa yang disampaikan oleh anggota yang menyampaikan membentur-benturkan kepala tidak benar," tegas Djuhandhani di hadapan awak media.

Dugaan Upaya Pengaburan Kasus

Pernyataan Kapolda juga mengindikasikan adanya upaya untuk menutupi kejadian sebenarnya. Laporan menyesatkan tentang penyebab kematian korban dianggap sebagai bagian dari upaya tersebut, yang justru semakin memperkuat komitmen penyidik untuk mengusut tuntas.

"Kami melihat bahwa ini upaya seperti melaporkan membentur-benturkan kepala, dalam hal seperti itu saja kita tidak peduli. Kita tetap menegakkan aturan yang ada. Sementara ini masih pemeriksaan, keterlibatan mereka masih kita dalami," jelasnya lebih lanjut.

Satu Tersangka dan Lima Orang Diperiksa

Hingga saat ini, satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Bripda P yang merupakan senior dari korban. Penetapan ini menjadi langkah konkret dalam proses hukum yang sedang berjalan.

"Kita menetapkan tersangka atas nama P pangkat Bripda yang merupakan senior dari korban," ujar Djuhandhani.

Selain tersangka, penyidik juga masih memeriksa secara intensif peran lima orang lainnya untuk mengungkap keterkaitan dan dinamika lengkap di balik insiden memilukan ini. Proses pemeriksaan terus dilakukan untuk memastikan keadilan ditegakkan.

Editor: Annisa Rachmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar