BPOM Temukan 22 Produk Herbal Palsu Mengandung Bahan Kimia Berbahaya, Mayoritas Obat Kuat Ilegal

- Senin, 25 Mei 2026 | 04:25 WIB
BPOM Temukan 22 Produk Herbal Palsu Mengandung Bahan Kimia Berbahaya, Mayoritas Obat Kuat Ilegal
PARADAPOS.COM - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) baru saja mengumumkan temuan mengejutkan dari pengawasan pasar pada Maret 2026. Sebanyak 22 produk obat bahan alam (OBA) atau herbal palsu teridentifikasi mengandung bahan kimia obat (BKO) berbahaya. Produk-produk ini, yang mayoritas merupakan obat kuat pria ilegal, tidak hanya beredar tanpa izin edar yang sah, tetapi juga mengandung zat seperti sildenafil dan tadalafil yang dapat memicu gangguan jantung hingga henti napas mendadak.

Mayoritas Produk Ilegal dan Tak Jelas Asal-usulnya

Dari total 22 produk yang masuk dalam daftar hitam BPOM, sebagian besar tidak memiliki Nomor Izin Edar (NIE). Beberapa lainnya bahkan nekat menggunakan nomor edar fiktif untuk mengelabui konsumen. Hanya sepuluh produk yang tercatat memiliki NIE, namun tetap mengandung bahan berbahaya yang dilarang. Ketua BPOM, Taruna Ikrar, mengungkapkan bahwa para produsen ramuan ini umumnya tidak memiliki identitas yang jelas. Mereka tidak terdaftar secara resmi sebagai pelaku usaha dan sering kali memalsukan identitas produsen lain demi mengejar keuntungan. "Produsennya tidak jelas, tidak teridentifikasi resmi atau bahkan berani menggunakan identitas palsu dari produk lain untuk mengelabuhi konsumen. Jelas produknya pun ilegal," katanya Jumat 22 Mei 2026.

Kandungan Berbahaya yang Mengintai

Hasil pengujian laboratorium menunjukkan bahwa 13 merek dari produk tersebut mengandung sildenafil dan tadalafil. Kedua zat ini sejatinya adalah obat keras yang digunakan untuk mengatasi disfungsi ereksi dan harus dikonsumsi di bawah pengawasan dokter. "Obat dengan kandungan ini harusnya digunakan di bawah pengawasan dokter," ujarnya lagi. Jika dikonsumsi sembarangan, risiko yang mengintai sangat serius. BPOM mencatat potensi gangguan jantung, stroke, hingga henti napas mendadak bisa terjadi pada pengguna yang tidak memiliki resep medis. Selain obat kuat, produk jamu pegal linu juga tak luput dari pengawasan. Beberapa merek ditemukan mengandung deksametason, natrium diklofenak, asam mefenamat, prednisolon, dan kafein. Ada pula yang mengandung nortadalafil, parasetamol, hingga metil testosteron. "Penggunaan deksametason, prednisone, natrium dan asam mefenamat secara tidak terkontrol dapat merusak ginjal, pendarahan lambung hingga gangguan hormon," jelas Ketua BPOM.

Obat Penggemuk dan Pereda Gatal Juga Tak Aman

Tak hanya obat kuat dan jamu, produk lain seperti obat penggemuk badan juga terdeteksi mengandung siproheptadin. Sementara itu, produk pereda gatal mengandung klorfeniramin maleat dan mikronazol. "Produk ini bisa menyebabkan kantuk berat, gangguan metabolisme hingga kerusakan fungsi hati," tambahnya.

Langkah Hukum dan Imbauan untuk Masyarakat

Sejauh ini, Kepala BPOM menegaskan bahwa pihaknya sudah melakukan penelusuran lebih lanjut terhadap produsen dan jalur distribusi produk-produk tersebut. Pihak-pihak yang terbukti menambahkan BKO ke dalam produk herbal dapat dikenai pidana sesuai pasal 435 jo. pasal 138 ayat (2), (3), UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Pelaku terancam hukuman 12 tahun penjara atau denda hingga Rp5 miliar. "Soal obat masyarakat jangan tergiur iklannya yang langsung cespleng. Terapkan kebiasaan KLIK yaitu lihat Kemasan, Label Izin edar dan Kedaluwarsa produk," tutupnya.

Daftar 22 Produk Herbal Berbahaya Temuan BPOM

Berikut adalah 22 produk yang ditemukan BPOM mengandung bahan kimia obat berbahaya: 1. Gutamin (mengandung natrium diklofenak) 2. Fu Wei Capsules (mengandung sildenafil dan metil testosteron) 3. Geranium wilfordii ointment (mengandung nortadalafil) 4. Maduon (mengandung nortadalafil) 5. Happyco (mengandung parasetamol, sildenafil, dan tadalafil) 6. Sehat Pria (mengandung sildenafil sitrat) 7. Godong Ijo (mengandung parasetamol dan kafein) 8. Djinggo (mengandung sildenafil sitrat dan tadalafil) 9. Sultan Co (mengandung sildenafil sitrat dan tadalafil) 10. Pegal Linu Sarang Kancleng (mengandung parasetamol) 11. Kopi Arab Gold Plus Tongkat Ali (mengandung sildenafil sitrat) 12. Kopi Super Jantan (mengandung sildenafil sitrat) 13. Samyun WAN (mengandung siproheptadin) 14. Dua Cobra Garam Fatal (mengandung maleman, kafein, dan parasetamol) 15. Asamulyn (mengandung parasetamol) 16. Bio Nerve Energy Boost up NDR (mengandung deksametason) 17. Kapsul Strong Love (mengandung sildenafil) 18. Sinatren (mengandung deksametason dan prednison) 19. Nyerat Nyeri Tulang dan Asam Urat (mengandung natrium diklofenak, asam mefenamat, parasetamol, dan deksametason) 20. Yaman Strong Honey (mengandung sildenafil sitrat dan tadalafil) 21. USA Viagra (tidak terdaftar, mengandung sildenafil sitrat) 22. Viagra Platinum (nomor izin edar fiktif, mengandung sildenafil sitrat)

Editor: Annisa Rachmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar