paradapos.com - Pada tanggal 28 Desember 2023, Bupati Hj. Nina Agustina resmi meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Indramayu.
Acara soft launching ini menandai langkah maju Pemerintah Kabupaten Indramayu dalam meningkatkan kualitas layanan publik dan menciptakan iklim investasi yang lebih baik.
MPP Kabupaten Indramayu diresmikan sebagai upaya mentransformasi mental birokrasi dari orientasi priyai menjadi birokrasi yang melayani.
Ini juga menjadi tempat pelayanan perizinan terpadu di Kabupaten Indramayu. Bupati Nina Agustina menjelaskan bahwa MPP menjadi solusi bagi pelaku usaha dan konsumen untuk memenuhi kebutuhan mereka tanpa harus berkunjung ke berbagai kantor pengampu perizinan.
Dalam sambutannya, Bupati Nina Agustina menyatakan harapannya bahwa keberadaan MPP akan menjadi pengungkit iklim investasi.
Dengan layanan yang lebih mudah dan efisien, diharapkan pertumbuhan ekonomi akan meningkat, menciptakan peluang usaha baru, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indramayu.
Artikel Terkait
Fakta Gadai Mobil Pajero untuk Selamatkan Bilqis dari Suku Anak Dalam
Menteri Keuangan Purbaya Ungkap Modus Pencatutan Harga Impor: Barang Rp 45 Juta Dicatat Cuma Rp100 Ribu
Oknum Brimob Aniaya Mantan Pacar di Binjai: Kronologi & Proses Hukum Terbaru
Wamenag Zainut Tauhid Saadi Minta Gus Elham Hentikan Aksi Cium Anak Perempuan yang Viral