Nenek 63 Tahun dan Pria 38 Tahun Diamankan Bawa 2 Kg Sabu di Bandara Silangit

- Senin, 13 April 2026 | 07:00 WIB
Nenek 63 Tahun dan Pria 38 Tahun Diamankan Bawa 2 Kg Sabu di Bandara Silangit

PARADAPOS.COM - Seorang nenek berusia 63 tahun dan seorang pria 38 tahun ditangkap di Bandara Internasional Sisingamangaraja XII Silangit, Jumat (10/4/2026), karena diduga menyelundupkan lebih dari dua kilogram sabu. Kedua warga Samarinda itu diamankan petugas saat akan menaiki penerbangan ke Kalimantan Timur, setelah petugas keamanan bandara mencurigai isi salah satu tas mereka.

Kecurigaan Awal dan Penangkapan

Operasi pengungkapan bermula dari kewaspadaan petugas Avsec yang menangkap kejanggalan pada sebuah tas saat proses check-in. Kecurigaan itu kemudian dilaporkan ke kepolisian. Penindakan pun dilakukan sekitar pukul tiga sore waktu setempat. Kedua calon penumpang kemudian dijemput dari ruang tunggu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kasi Humas Polres Tapanuli Utara, Aiptu Walpon Baringbing, menjelaskan kronologi penemuan barang bukti. "Kedua tersangka sebagai pemilik barang diminta membuka sendiri tas mereka di hadapan petugas," tuturnya, Senin (13/4/2026).

Modus Penyembunyian dan Pengakuan Pelaku

Saat tas dibuka, petugas menemukan sabu-sabu yang telah dikemas rapi dalam plastik. Untuk mengelabui pemeriksaan, narkotika itu disembunyikan di balik lipatan-lipatan kain. Temuan ini langsung menguatkan dugaan awal petugas.

Interogasi singkat pun dilakukan di tempat. "Dari hasil interogasi awal, kedua tersangka mengakui sabu dengan berat total 2,045 kilogram tersebut milik mereka," jelas Walpon. Mereka mengaku membeli barang haram itu dari seorang berinisial A dengan harga mencapai Rp280 juta.

Tujuan Pengiriman dan Proses Hukum

Rencananya, sabu seberat dua kilogram lebih itu akan dibawa ke Samarinda untuk diedarkan. Namun, rencana tersebut gagal total berkat koordinasi dan kesigapan petugas gabungan di bandara. Kini, kedua tersangka beserta barang bukti yang menguatkan telah diamankan di Mapolres Tapanuli Utara. Mereka menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap jaringan di balik penyelundupan ini serta menjalani proses hukum selanjutnya.

Editor: Laras Wulandari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar