KPK Kembali OTT, Seret Ketua Tim Pemeriksa BPK Sumsel dan Swasta

- Kamis, 11 Juni 2026 | 04:50 WIB
KPK Kembali OTT, Seret Ketua Tim Pemeriksa BPK Sumsel dan Swasta

PARADAPOS.COM – Dua orang berjaket oranye khas tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terlihat digiring keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu pagi. Mereka adalah Titin Rita Lestari, Ketua Tim Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Selatan, dan Augus Dwianggara, seorang pihak swasta. Keduanya merupakan bagian dari rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) yang masih terus dikembangkan oleh lembaga antirasuah tersebut.

Sekitar pukul 10.12 WIB, Titin dan Augus turun dari lantai dua gedung KPK. Dengan pengawalan ketat petugas, mereka langsung digiring menuju mobil tahanan yang sudah bersiap di pelataran. Suasana di lokasi tampak tenang namun penuh kewaspadaan, khas prosesi penyerahan tahanan. Mobil itu kemudian membawa mereka ke rumah tahanan (rutan) untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

OTT Lanjutan dari Kasus Sebelumnya

Operasi senyap ini bukanlah yang pertama. KPK sebelumnya telah menetapkan Bupati Muara Enim nonaktif, Edison, sebagai salah satu pihak yang terjaring dalam OTT serupa. Kini, pengembangan kasus tersebut berujung pada penangkapan dua orang lainnya, termasuk seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan BPK.

Meski begitu, hingga saat ini KPK belum mengumumkan secara resmi status hukum keduanya. Belum ada pernyataan tegas apakah mereka telah ditetapkan sebagai tersangka atau masih berstatus saksi yang diperiksa lebih lanjut. Kehati-hatian ini menjadi bagian dari prosedur standar lembaga antikorupsi dalam mengelola informasi ke publik.

Pernyataan Resmi KPK

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, memberikan keterangan singkat di tengah proses pemeriksaan yang masih berlangsung.

"KPK kembali melakukan tangkap tangan lanjutan dari perkara tersebut di mana untuk tangkap tangan kali ini berkaitan dengan dugaan pemberian suap dari Pemkab Muara Enim Sumatera Selatan kepada pihak-pihak di Badan Pemeriksa Keuangan," kata Budi Prasetyo, Rabu (10/6/2026).

Pernyataan itu mengonfirmasi bahwa operasi kali ini masih satu rantai dengan kasus yang menjerat Edison sebelumnya. Dugaan suap mengalir dari Pemerintah Kabupaten Muara Enim kepada oknum di BPK, yang diduga untuk memengaruhi hasil pemeriksaan keuangan daerah.

Dinamika Penanganan Kasus

Perkembangan ini menambah daftar panjang OTT yang dilakukan KPK di sektor pengawasan keuangan negara. BPK, sebagai lembaga tinggi negara yang bertugas memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara, kini harus menghadapi kenyataan pahit: oknum di internalnya diduga ikut bermain.

Di lapangan, proses hukum masih berjalan. Publik menunggu pengumuman resmi dari KPK mengenai konstruksi perkara dan jumlah tersangka yang akan dijerat. Yang jelas, operasi tangkap tangan ini menjadi pengingat bahwa praktik suap di sektor publik masih memerlukan penanganan serius dan berkelanjutan.

Editor: Clara Salsabila

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar