Mantan Atasan Buronan Siap Serahkan Hadiah Sayembara Rp250 Juta untuk Biaya Pengobatan Korban

- Kamis, 25 Juni 2026 | 01:50 WIB
Mantan Atasan Buronan Siap Serahkan Hadiah Sayembara Rp250 Juta untuk Biaya Pengobatan Korban
PARADAPOS.COM - Polemik soal siapa yang berhak menerima uang sayembara Rp250 juta dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, masih mengambang. Dadang Ahyar Ismail, mantan atasan buron kasus penyekapan sadis Taufik Hidayat, justru menyatakan siap menyerahkan hadiah itu untuk biaya pengobatan korban jika kelak ditetapkan sebagai penerima. Pernyataan ini muncul di tengah kebingungan publik setelah Taufik menyerahkan diri, bukan ditangkap dalam operasi pengejaran.

Sayembara yang Berujung Tanda Tanya

Sebelumnya, Dedi Mulyadi mengumumkan sayembara bagi warga yang berhasil menemukan keberadaan Taufik Hidayat, buronan kasus penyekapan dan penganiayaan yang sempat ramai. Setelah Taufik menyerahkan diri pada Selasa (23/6/2026), Dedi menyatakan mekanisme pemberian hadiah masih akan dibahas bersama pihak kepolisian. “Ya sayembaranya kan diumumkan untuk warga yang menemukan. Sekarang polisi yang menemukan, nanti kita bicarakan,” katanya, Rabu (24/6/2026). Pria yang akrab disapa KDM itu menambahkan, pemberian hadiah kepada aparat penegak hukum perlu dikaji lebih dalam agar tidak melanggar etika atau aturan yang berlaku. Namun, fakta di lapangan kemudian menunjukkan bahwa Taufik tidak ditangkap dalam pengejaran, melainkan menyerahkan diri dengan bantuan Dadang Ahyar Ismail, mantan atasannya. Proses penyerahan diri itu berlangsung di rumah Dadang di Komplek Griya Pesona, Desa Gunungleutik, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, pada Selasa sore.

Dadang: Uang Itu untuk Korban

Jika nantinya ditetapkan sebagai penerima hadiah sayembara, Dadang mengaku tidak akan menggunakan uang tersebut untuk kepentingan pribadi. “Kalau diberikan oleh Pak Dedi, uangnya saya berikan pada korban,” ujarnya. Menurutnya, dana tersebut jauh lebih bermanfaat jika digunakan untuk membantu biaya pengobatan korban penyekapan yang mengalami luka berat akibat tindakan pelaku.

Telepon Minta Perlindungan

Dadang juga menceritakan apa yang melatarbelakangi keputusan Taufik untuk menyerahkan diri. Beberapa hari sebelum kejadian, Taufik menghubunginya melalui telepon dalam keadaan panik. Identitas dan fotonya telah viral di berbagai media dan media sosial. “Dia bilang, dia viral se-Indonesia. Terus harus gimana, dia bilang ke saya minta bantuan perlindungan ke saya,” tuturnya. Alih-alih melindungi, Dadang justru meminta Taufik mempertimbangkan konsekuensi jika terus melarikan diri. Ia menjelaskan bahwa pelarian hanya akan memperburuk keadaan—mulai dari risiko dihakimi massa hingga kemungkinan ditembak aparat. “Saya bilang ke TH, pertama, kamu misalkan mau terus lari sampai kapan, pasti capek. Kedua karena sudah ramai, kamu bisa ditangkap warga dan bisa dihakimi sampai mati. Ketiga, semisalnya ketangkap polisi, kayak di TV bisa ditembak. Lebih baik menyerahkan diri,” jelasnya. Setelah berdiskusi, Taufik akhirnya setuju mengikuti saran tersebut dan menyatakan kesediaannya untuk menyerahkan diri.

Datang ke Rumah Dadang

Meski sempat menghilang, Taufik tiba-tiba muncul di rumah Dadang pada Selasa pagi, saat mantan atasannya itu hendak berangkat bekerja. Dadang mengaku sempat terkejut karena belum sempat berkoordinasi dengan kepolisian. Namun, ia memastikan Taufik tetap berkomitmen menjalani proses hukum. “Akhirnya saya bilang ke TH, ‘kamu terserah mau kemana. Tapi yang jelas hari ini kamu harus nyerahin diri’,” ungkapnya. Pada sore harinya, polisi datang ke lokasi setelah dilakukan koordinasi. Taufik kemudian dibawa petugas ke Mapolda Jawa Barat dengan didampingi Dadang sesuai kesepakatan yang telah dibuat sebelumnya. Kini, setelah pelarian Taufik berakhir, publik masih menunggu keputusan resmi terkait penerima uang sayembara Rp250 juta yang dijanjikan Dedi Mulyadi.

Editor: Wahyu Pradana

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar