PARADAPOS.COM - Duka mendalam menyelimuti Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan pasca meninggalnya lima calon Manajer Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dalam sebuah pelatihan dasar militer. Peristiwa nahas ini dinilai sebagai konsekuensi fatal dari kebijakan yang sejak awal dianggap keliru, yaitu memaksakan pendekatan militer ke dalam ruang sipil tanpa dasar kebutuhan, relevansi, maupun justifikasi yang dapat dipertanggungjawabkan. Tragedi ini terjadi di tengah pelaksanaan program pelatihan yang digelar di akhir Juni 2026, memicu kritik tajam dari berbagai elemen masyarakat sipil.
Pelatihan Militer untuk Manajer Koperasi: Sebuah Kekeliruan Konseptual
Koalisi menegaskan bahwa tidak ada korelasi antara profesionalisme dalam mengelola koperasi dengan pelatihan militer. Kompetensi seorang pengelola koperasi, menurut mereka, dibangun melalui penguasaan tata kelola organisasi, kepemimpinan partisipatif, akuntabilitas, literasi keuangan, dan pemberdayaan masyarakat. Bukan melalui latihan fisik ala militer yang justru berujung pada hilangnya nyawa.
"Koalisi memandang, kematian lima calon Manajer KDMP semakin menunjukkan bahwa sistem pendidikan dan pelatihan militer tidak tepat diterapkan secara serampangan kepada warga sipil," tulis keterangan koalisi yang diterima redaksi di Jakarta, Minggu, 28 Juni 2026.
"Tidak ada hubungan antara profesionalisme dalam mengelola koperasi dengan pelatihan militer. Kompetensi pengelola koperasi dibangun melalui penguasaan tata kelola organisasi, kepemimpinan partisipatif, akuntabilitas, literasi keuangan, dan pemberdayaan masyarakat, bukan melalui latihan militer," tambah keterangan tersebut.
Militerisasi Ruang Sipil yang Kian Meluas
Lebih jauh, koalisi menyoroti keterlibatan TNI dalam program KDMP sebagai langkah yang tidak tepat dan bertentangan dengan semangat reformasi sektor keamanan. Mereka menilai kebijakan ini tidak hanya menimbulkan persoalan hukum karena berada di luar mandat utama TNI sebagaimana diatur dalam Undang-Undang TNI, tetapi juga memperlihatkan semakin meluasnya praktik militerisasi ruang sipil.
"Pemerintah seolah menganggap bahwa setiap persoalan tata kelola sipil dapat diselesaikan melalui pendekatan militer, padahal organisasi sipil dan institusi militer memiliki karakter, fungsi, dan tujuan yang sama sekali berbeda," jelasnya.
Dalam pernyataannya, koalisi menekankan bahwa pendekatan militeristik bagi masyarakat sipil berpotensi mengikis nilai-nilai demokrasi yang menjadi fondasi kepemimpinan sipil. Lingkungan militer, yang dibangun di atas prinsip komando, hierarki, dan kepatuhan, memang relevan untuk fungsi pertahanan negara. Namun, organisasi sipil justru membutuhkan ruang bagi berpikir kritis, kreativitas, inovasi, dialog, argumentasi, dan pengambilan keputusan secara partisipatif.
"Kami menilai, pendekatan militeristik bagi masyarakat sipil, khususnya dalam hal ini calon manajer KDMP, berpotensi mengikis nilai-nilai demokrasi yang justru menjadi fondasi kepemimpinan sipil. Lingkungan militer dibangun di atas prinsip komando, hierarki, dan kepatuhan yang memang relevan untuk fungsi pertahanan negara. Sebaliknya, organisasi sipil membutuhkan ruang bagi berpikir kritis, kreativitas, inovasi, dialog, argumentasi, dan pengambilan keputusan secara partisipatif," sambungnya.
Budaya Otoritatif versus Kepemimpinan Partisipatif
Koalisi juga memperingatkan bahwa memindahkan budaya militer ke dalam organisasi sipil hanya akan melahirkan pola kepemimpinan yang otoritatif, anti kritik, minim dialog, dan lebih mengutamakan kepatuhan dibanding penyelesaian masalah secara rasional dan kolaboratif. Pendekatan seperti ini, menurut mereka, tidak akan menghasilkan pengelola koperasi yang profesional, melainkan justru menggerus budaya organisasi yang sehat dan demokratis.
"Tragedi ini menguatkan kritik kami terhadap berbagai kebijakan pemerintah yang terus membawa pendekatan militer ke dalam urusan-urusan sipil. Sebelumnya kami juga telah mengkritik program pendidikan bercorak militer bagi anak-anak yang dianggap bermasalah di Jawa Barat karena sejak awal pendekatan tersebut tidak memiliki dasar ilmiah yang kuat, bertentangan dengan prinsip pendidikan, dan berpotensi mengikis kemampuan berpikir kritis, kreativitas, serta kebebasan berpendapat," ungkapnya.
Penghentian program pendidikan tersebut sebelumnya menunjukkan bahwa pendekatan militer bukanlah solusi atas persoalan pendidikan maupun persoalan sosial. Kini, pola pikir yang sama kembali dipaksakan dalam program pelatihan Manajer KDMP hingga berujung pada jatuhnya korban jiwa.
Desakan Penghentian dan Evaluasi Menyeluruh
Koalisi menilai program pelatihan Manajer Koperasi Desa Merah Putih sejak awal telah cacat secara konseptual. Hal ini karena program tersebut dibangun di atas asumsi yang keliru bahwa disiplin militer identik dengan profesionalisme organisasi sipil. Tragedi yang menewaskan lima peserta semakin menegaskan bahwa asumsi tersebut bukan hanya keliru, tetapi juga berbahaya.
"Kami menilai program pelatihan Manajer Koperasi Desa Merah Putih sejak awal telah cacat secara konseptual karena dibangun di atas asumsi yang keliru bahwa disiplin militer identik dengan profesionalisme organisasi sipil. Tragedi yang menewaskan lima peserta semakin menegaskan bahwa asumsi tersebut bukan hanya keliru, tetapi juga berbahaya," beber keterangan tersebut.
Oleh karena itu, koalisi mendesak pemerintah untuk segera menghentikan program ini dan melakukan evaluasi menyeluruh sebelum menyusun konsep yang benar-benar sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola organisasi sipil, penghormatan terhadap hak asasi manusia, dan nilai-nilai demokrasi. Pemerintah juga diminta menghentikan berbagai program lain yang menggunakan pendekatan militer dalam urusan sipil, termasuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
"Karena itu pemerintah harus segera menghentikan program ini dan melakukan evaluasi menyeluruh sebelum menyusun konsep yang benar-benar sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola organisasi sipil, penghormatan terhadap hak asasi manusia, dan nilai-nilai demokrasi. Pemerintah juga perlu menghentikan berbagai program lain yang menggunakan pendekatan militer dalam urusan sipil, termasuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG), karena praktik militerisasi kebijakan sipil tidak hanya menyimpang dari agenda reformasi sektor keamanan, tetapi juga mengaburkan batas fungsi antara institusi pertahanan dan institusi sipil dalam negara demokratis," pungkas keterangan tersebut.
Artikel Terkait
Presiden Prabowo Resmi Umumkan Bahan Bakar B50 Mulai Berlaku di Seluruh SPBU pada 1 Juli 2026
Platform Kriket Modern Sajikan Data Real-Time, Ubah Cara Penggemar IPL Nikmati Pertandingan
DPR Desak Kemhan Hentikan Latihan Militer Calon Manajer Kopdes Usai Lima Peserta Tewas
BPSDM Kemhan: Tak Ada Latihan Fisik Berat dalam Pelatihan Manajer Kopdes Merah Putih