Bank Sumut Perluas Sistem Pajak Digital QRESTO ke Deli Serdang, Jadi Kabupaten Pertama di Indonesia

- Minggu, 28 Juni 2026 | 18:25 WIB
Bank Sumut Perluas Sistem Pajak Digital QRESTO ke Deli Serdang, Jadi Kabupaten Pertama di Indonesia
PARADAPOS.COM - MEDAN – PT Bank Sumut resmi memperluas penerapan sistem QRESTO (Quick Response Electronic Splitting System for Tax Optimization) ke Kabupaten Deli Serdang pada Jumat, 28 Juni 2026. Setelah sukses di Kota Medan, sistem pemisahan pembayaran pajak hotel, restoran, dan kafe (horeka) ini menjadikan Deli Serdang sebagai kabupaten pertama di Indonesia yang mengimplementasikan teknologi tersebut. Inovasi ini memungkinkan pemisahan otomatis antara pendapatan usaha dan pajak yang langsung masuk ke kas daerah saat transaksi menggunakan QRIS.

Deli Serdang Jadi Percontohan Nasional

Direktur Teknologi Informasi dan Operasional Bank Sumut, Sandhy Sofian, mengungkapkan bahwa Deli Serdang menjadi kabupaten pertama yang menerapkan QRESTO di Indonesia. Dengan memanfaatkan perluasan penggunaan QRIS, sistem ini secara otomatis memisahkan pembayaran tagihan makanan dan pajak restoran. Pajak restoran langsung mengalir ke kas daerah dan menambah pendapatan asli daerah (PAD) begitu pelanggan melakukan transaksi. “Agenda ini bukan sekadar peluncuran sebuah sistem pembayaran digital. Kita sedang meluncurkan cara baru dalam mengelola pendapatan asli daerah melalui proses yang lebih modern, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Sandhy di sela-sela acara peluncuran, Minggu (28/6/2026).

Latar Belakang Lahirnya QRESTO

Kehadiran QRESTO yang digagas Bank Sumut berawal dari kebutuhan untuk menjawab tantangan klasik yang selama ini dihadapi oleh pemerintah daerah dan pelaku usaha. Peningkatan PAD, terutama dari sektor pajak, menjadi salah satu tugas utama pemda agar pembangunan daerah terus berlanjut. Di sisi lain, pemda juga berupaya meningkatkan kepatuhan pajak pelaku usaha tanpa menambah beban administrasi atau mengubah kebiasaan masyarakat dalam bertransaksi menggunakan QRIS. Sebagai Bank Pembangunan Daerah (BPD) yang dimiliki oleh pemerintah daerah di Sumatra Utara, Bank Sumut berkomitmen menghadirkan inovasi digital yang memberi manfaat nyata bagi semua pihak. Dengan QRESTO, proses yang sebelumnya mengandalkan pencatatan dan pelaporan manual dari sisi pelaku usaha kini berjalan secara otomatis.

Dari Manual ke Otomatis

Sandhy menjelaskan bahwa sebelumnya, pelaku usaha harus menghitung secara manual terlebih dahulu sebelum menyetorkan pajak. Akibatnya, setidaknya hingga hari ke-10 setelah pelaporan, pajak usaha baru masuk ke kas daerah. “Sebelumnya, pelaku usaha harus menghitung secara manual dulu baru disetorkan. Sehingga paling tidak hari ke-10 setelah pelaporan pajak usahanya masuk ke kas daerah. QRESTO menjadi solusi dengan sistem pemisahan otomatis. Ini juga bisa mencegah kekurangan maupun kelebihan pembayaran pajak secara operasional,” jelasnya. Cara kerja QRESTO cukup sederhana. Seluruh nilai transaksi yang dibayarkan pelanggan ke merchant melalui QRIS Bank Sumut akan masuk terlebih dahulu ke rekening pelaku usaha. Selanjutnya, sistem Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) Bank Sumut secara otomatis melakukan autodebet dan menyetorkan bagian pajak yang menjadi hak pemerintah daerah. Seluruh proses yang berlangsung secara real time diklaim dapat meminimalkan kesalahan pencatatan sekaligus meningkatkan transparansi.

Sambutan Positif dari Berbagai Pihak

Bupati Deli Serdang, Asri Ludin Tambunan, menyambut baik kolaborasi antara Bank Indonesia, Bank Sumut, pemerintah daerah, dan pelaku usaha untuk mengoptimalkan PAD. Menurutnya, digitalisasi transaksi pemerintah ini berpotensi menekan kebocoran penerimaan daerah, khususnya dari sektor pajak dan retribusi. "Sistem ini membantu pemerintah memastikan penerimaan pajak menjadi lebih optimal dan transparan karena pajak merupakan sumber utama pembangunan daerah. Pajak horeka sendiri share-nya terbesar, mencapai 6,46% dari penerimaan pajak jenis lainnya di Deli Serdang sehingga pengelolaannya harus semakin akuntabel," ujar Asri. Sementara itu, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatra Utara, Ameriza M Moesa, mengapresiasi sinergi yang dibangun Bank Sumut bersama Pemerintah Kabupaten Deli Serdang. Menurutnya, inovasi tersebut menjadi contoh implementasi elektronifikasi transaksi pemerintah daerah yang mampu memperkuat ekosistem pembayaran digital sekaligus meningkatkan kepatuhan pajak. “Kami tentu berharap digitalisasi pembayaran di lingkungan pemda akan meningkatkan pendapatan asli daerah karena tata kelolanya akan semakin baik. Dan kami terus mendorong penerapannya diperluas ke sektor penerimaan daerah lain. Mudah-mudahan seluruh pihak mendapatkan manfaat dari digitalisasi ini,” ujar Ameriza.

Editor: Laras Wulandari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar