SILANEWS-Penyerahan sertifikat tanah wakaf selain diserahkan oleh Presiden Joko Widodo pada berbagai kesempatan dalam kunjungan kerja di seluruh pelosok tanah air, juga diserahkan sendiri oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) di berbagai daerah, salah satunya di Kabupaten Aceh Timur – Provinsi Aceh.
Kepala Negara pada setiap kesempatan menegaskan tentang pentingnya percepatan pembuatan sertifikat wakaf untuk mencegah terjadinya konflik dan sengketa lahan yang telah diwakafkan oleh ahli waris dengan penerima wakaf.
Di Provinsi Aceh, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Aceh Timur menyerahkan 358 sertifikat tanah wakaf tahun 2023 kepada Kementerian Agama (Kemenag) Aceh Timur, Rabu (3/1/2024).
Sertifikat tanah wakaf tersebut diterima Kepala Kantor Kemenag Aceh Timur - H Salamina, dari Kepala BPN Aceh Timur – Mutiawati yang didampingi Kasubbag TU - Yuslizar.
Salamina mengapresiasi BPN Aceh Timur yang sampai saat ini terus membangun sinergitas dan terus menggaungkan terkait legalitas tanah wakaf di Kabupaten Aceh Timur.
Artikel Terkait
Kisah Pilu Kenzie Alfarizi: Bocah Jambi Hilang 2022, Diduga Dibawa Perempuan Tak Dikenal
Demo Ricuh di DPRD Kota Bogor, Mahasiswa Sorot Kinerja Sugeng IPW
Bilqis 4 Tahun Jadi Lebih Agresif Pasca Diculik: Kronologi & Proses Trauma Healing
Lippo Group Diduga Serobot Tanah Jusuf Kalla, 4 Jenderal TNI AD dan AL Dituding Bekingi