BPN Aceh Timur Serahkan 358 Sertifikat Tanah Wakaf 2023 kepada Kemenag Setempat

- Senin, 08 Januari 2024 | 01:20 WIB
BPN Aceh Timur Serahkan 358 Sertifikat Tanah Wakaf 2023 kepada Kemenag Setempat

"Ke depan kita berharap seluruh tanah wakaf di Kabupaten Aceh Timur mempunyai sertifikat, sehingga berkekuatan hukum dan meminimalisir persengketaan di kemudian hari," ungkap H Salamina.

Baca Juga: Mereduksi Aktivitas Hura-Hura, Pemprov dan Pemkot Gorontalo Gelar Doa dan Zikir Akhir Tahun 2023

Lebih lanjut, H Salamina menuturkan, selama ini kantor Kemenag Aceh Timur melalui Penyelenggara Zawa juga gencar melakukan sosialisasi Aplikasi Elektronik Akta Ikrar Wakaf (e-AIW) di KUA kecamatan.

Tujuannya agar pengurusan akta ikrar wakaf dapat dilakukan dengan mudah, dan saat ini semangat pengadministrasian aset wakaf di Kabupaten Aceh Timur menunjukkan angka peningkatan. (SH)***

 

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: silanews.com

Halaman:

Komentar