TKN telah mengirim surat ke Ketua KPU Republik Indonesia menyampaikan keberatan mereka terhadap pelaksanaan debat oleh MNC Group. Meskipun surat tersebut telah dikirim, hingga saat ini, KPU belum mengambil keputusan terkait permintaan tersebut.
"Dalam Proses Debat penunjukan TV debat tidak boleh dimonopoli, dan lokasi debat harus netral, tidak berada di MNC Land Kebon Sirih. Keberatan ini menciptakan ketegangan terkait kemandirian pelaksanaan debat dalam proses pemilihan presiden," tutup Anggawira.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: jakarta.suaramerdeka.com
Artikel Terkait
Oknum Brimob Aniaya Mantan Pacar di Binjai: Kronologi & Proses Hukum Terbaru
Wamenag Zainut Tauhid Saadi Minta Gus Elham Hentikan Aksi Cium Anak Perempuan yang Viral
Roy Suryo Bandingkan Perjuangan Kasus Ijazah Jokowi dengan Pangeran Diponegoro
Kisah Sembuh dari Gagal Ginjal Stadium 5: Transplantasi di RSCM Berhasil