paradapos.com - Berdasarkan informasi yang diterima Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dugaan adanya suap ke sejumlah pejabat dari perusahaan Jerman.
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan pihaknya akan meneliti lebih detail informasi yang disampaikan Departemen Kehakiman AS.
"Tentunya kami juga komit dengan institusi dan penegak hukum di secara global. Tentu info tersebut nanti akan kami dalami dulu sumber informasinya," ujar Nurul Ghufron.
Baca Juga: Begini Respon Timnas AMIN Usai Pengancam Anies Baswedan Diringkus Polisi
Kata Ghufron, KPK bakal meneliti siapa pejabat yang dimaksud. Namun, tak disampaikan siapa mereka.
Situs pemerintahan Amerika Serikat hanya menyebut pejabat itu berasal dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BP3TI).
Baca Juga: Grand Krakatau Hotel Buka Lowongan Kerja Baru Januari 2024, Ini Posisi yang Sedang Kosong
Ghufron menambahkan ia memastikan bahwa informasi itu bakal didalami.
Apalagi, jika sudah terbukti oleh Departemen Kehakiman AS perusahaan itu melakukan suap berarti KPK bisa bergerak.
Baca Juga: Jaringan Pemred Promedia Audiensi dengan TKN Fanta dan Relawan Digital Prabowo-Gibran
"Karena kalau memang sudah ada putusan bahwa pihak Jerman melakukan korupsi kepada perusahaan-perusahaan dan pada pejabat-pejabat yang salah satunya pejabat Indonesia, tentu itu menjadi bagian dari kewenangan KPK untuk menindaklanjuti," terangnya.
"Nanti kami akan dalami lebih dulu (informasinya, red)," pungkasnya.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: kabarfajar.com
Artikel Terkait
INFO! Perekat Nusantara dan TPDI Kirim Surat: MPR Harus Batalkan Jabatan Gibran Dalam Sidang Tahunan 15 Agustus!
Sebut Tanah Rakyat Milik Negara, Nusron Wahid Klaim Hanya Bercanda: Tidak Pantas Diucap Pejabat
Dicekal KPK Terkait Korupsi Haji, Intip Harta Kekayaan Yaqut Cholil Qoumas yang Tembus Rp 12 Miliar
UPDATE! 148 Negara Kini Akui Palestina, Siapa Saja & Manapula Yang Tidak?