Alexander Marwata Dipanggil Penyidik Polda dan Bareskrim Hari Ini, Pemeriksaan Atas Permintaan Firli Bahuri

- Kamis, 14 Desember 2023 | 03:20 WIB
Alexander Marwata Dipanggil Penyidik Polda dan Bareskrim Hari Ini, Pemeriksaan Atas Permintaan Firli Bahuri

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak sebelumnya menyebutkan, penetapan tersangka tersebut setelah dilakukannya gelar perkara pada Rabu (22/11) malam.

"Telah dilaksanakan gelar perkara dengan hasil ditemukannya bukti yang cukup untuk menetapkan saudara FB selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan," kata Ade.

Baca Juga: Newcastle United vs Ac Milan Berakhir 1-2, Rossoneri Terhindar dari Ancaman Juru Kunci Grup F Liga Champions

Ade menyebutkan terdapat 91 saksi dan delapan saksi ahli yang diperiksa sejak 9 Oktober 2023.

Polda Metro Jaya juga telah berkoordinasi dengan Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) RI untuk mencegah tersangka Firli Bahuri (FB) bepergian ke luar negeri.

 

Artikel asli: harianterbit.com

Halaman:

Komentar