Saptarini meyakinkan langkah tegas yang diambil tersebut memang harus dilakukan oleh seorang pimpinan sebagai bentuk efek jera kepada yang lainnya. Terlebih pada tahun politik ini, seorang ASN dan pegawai di lingkungan BUMN/BUMD harus bersikap netral dan mengedepankan etika sebagai seorang pegawai yang diatur dalam Undang Undang Kepegawaian.
"Langkah langkah yang diambil sebelum memutuskan untuk bersikap pastinya sudah dilakukan oleh pimpinan dan internal di perusahaan tersebut. Jadi seharusnya dihormati putusan tersebut," paparnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang oknum pegawai di Perusahaan Daerah Tirta Darma Ayu Kabupaten Indramayu menyebarluaskan foto mantan presiden Republik Indonesia Megawati Soekarno Putri dengan mengenakan bikini berwarna merah. Unggahan tersebut langsung tersebar dan membuat beragam reaksi atas tayangan tersebut.
Baca Juga: Summarecon Mall Bandung Resmi Dibuka, Destinasi Wisata Belanja Terbaru di Bandung Timur
Perbuatan tidak bijak yang dilakukan oleh oknum pegawai Perumdam Tirta Darma Ayu Kabupaten Indramayu tersebut langsung dilaporkan oleh jajaran pengurus DPC PDI Perjuangan (PDIP) Kabupaten Indramayu dan Perwakilan pegawai Perumdam Tirta Darma Ayu ke Mapolres Indramayu ***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: fokussatu.id
Artikel Terkait
Roy Suryo dan dr. Tifa Diperiksa Polisi sebagai Tersangka Kasus Ijazah Jokowi
Modus Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh: Mark Up Lahan hingga Jual Beli Tanah Negara
Bobibos Biofuel RON 98 dari Jonggol: Solusi BBM Murah Rp 4 Ribu Setara Pertamax Turbo
ESDM Ingatkan Aturan BBM ke Bobibos: Ekspansi SPBU Harus Penuhi Uji Kelayakan