Melihat permasalahan tersebut, Hotman Paris pengacara kondang pun itu turut menyoroti apa yang dilakukan Kapolres Serang atas keputusannya itu.
Hotman Paris pun menanggapi apa yang dilakukan Pak Muhyani itu adalah wajar karena bentuk pembelaan.
Hotman Paris pun juga bersedia membantu korban yang ditetapkan sebagai tersangka.
"Kasihan rakyat kecil! Ini membela diri! Kasus ssperti ini di Eropah & Usa nginap semalam pun tdk ditahanan! Mana keluarganya??? Tim Hotman 911," tulisnya dalam caption instagram @hotmanparisofficial, seperti dikutip paradapos.com dari akun @hotmanparisofficial.
Baca Juga: Di Mana Alamat Rumah Bayi Anugrah Arshaka yang Lagi Viral di TikTok? Cek Infonya di Sini
Tak hanya itu, Hotman Paris juga menyerukan kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk membantu agar penerapan hukumnya berjalan sesuai semestinya.
Artikel asli: jatimnetwork.com
Artikel Terkait
Roy Suryo dan dr. Tifa Diperiksa Polisi sebagai Tersangka Kasus Ijazah Jokowi
Modus Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh: Mark Up Lahan hingga Jual Beli Tanah Negara
Bobibos Biofuel RON 98 dari Jonggol: Solusi BBM Murah Rp 4 Ribu Setara Pertamax Turbo
ESDM Ingatkan Aturan BBM ke Bobibos: Ekspansi SPBU Harus Penuhi Uji Kelayakan