paradapos.com - Tim Satgas Gakkum Narkoba Polda Sumut terus mengencarkan penindakan peredaran narkotika dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD).
Berlokasi di Kampung Banten, Desa Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, petugas melakukan penggerebekan narkoba, Senin (22/1).
Setibanya di lokasi, petugas bergerak cepat menyisir sekaligus menggeledah gubuk-gubuk yang dijadikan sebagai lokasi tempat menggunakan narkoba serta permainan judi.
Alhasil, dari penggerebekan yang dilakukan petugas mengamankan sebanyak 12 orang terdiri dari dari 9 pria dan 3 wanita yang terbukti mengonsumsi narkoba.
Artikel Terkait
Jasad Muhammad Azih Sahir (16) Ditemukan di Curup Besemah Setelah 2 Hari Hilang
Presiden Prabowo Resmikan Gedung Baru Stasiun Tanah Abang, Ini Fasilitas & Jadwalnya
Budi Arie Setiadi Minta Restu Relawan Projo Gabung Gerindra, Islah Bahrawi Sindir: Alat Ngamen Politik
Biografi Lengkap Mimi Mariani: Legenda Film Indonesia dari Awal Karier hingga Akhir Hayat