Selanjutnya petugas meratakan dengan membakar gubuk-gubuk yang diduga sebagai sarang peredaran narkoba serta tempat perjudian sebagai komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkoba.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, saat dikonfirmasi, Selasa (23/1), membenarkan diratakannya gubuk-gubuk narkoba yang berlokasi di Kampung Banten, Desa Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru, tersebut.
"Ada 12 orang yang diamankan dari lokasi dan Semua Positif Narkoba," katanya seraya menegaskan Polda Sumut terus mengencarkan penindakan terhadap gubuk-gubuk yang dijadikan tempat transaksi narkoba.
"Informasi masyarakat sangat membantu dan Penindakan ini sebagai komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkoba," pungkasnya.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: hallo.id
Artikel Terkait
Jasad Muhammad Azih Sahir (16) Ditemukan di Curup Besemah Setelah 2 Hari Hilang
Presiden Prabowo Resmikan Gedung Baru Stasiun Tanah Abang, Ini Fasilitas & Jadwalnya
Budi Arie Setiadi Minta Restu Relawan Projo Gabung Gerindra, Islah Bahrawi Sindir: Alat Ngamen Politik
Biografi Lengkap Mimi Mariani: Legenda Film Indonesia dari Awal Karier hingga Akhir Hayat