paradapos.com - UMKM yang menanti bantuan langsung tunai (BLT) tahun 2024, ada kabar baik. Pemerintah masih memberikan bantuan kepada pelaku usaha, yaitu Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Kedua bantuan ini memiliki nominal yang cukup besar, yaitu Rp 2,4 juta dan Rp 3 juta per tahun.
Untuk mengecek apakah UMKM Anda termasuk penerima bantuan, bisa melalui link cekbansos.kemensos.go.id.
Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) yang sebelumnya cair untuk pelaku usaha dan UMKM sebesar Rp 2,4 juta, tidak lagi dilanjutkan pemerintah pada tahun 2024.
Namun, UMKM masih bisa mendapatkan bantuan dari pemerintah, yaitu Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).
BPNT adalah bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang diberikan kepada masyarakat miskin dan rentan miskin.
Bantuan ini diberikan dalam bentuk pangan, yaitu beras, telur, dan minyak goreng. Nominal BPNT untuk tahun 2024 adalah Rp 2,4 juta per tahun.
Artikel Terkait
Presiden Prabowo Lantik 6 Dubes Baru: Daftar Lengkap, Negara Tujuan, dan Profil Nirmala Kartika Sjahrir
Bantuan Becak Listrik Prabowo Ditahan BUMDes Brebes, Pengayuh Daklan Kecewa
Dutch Disease di Indonesia: Solusi Danantara untuk Atasi Kutukan Sumber Daya Alam
Susi Pudjiastuti Kritik Gibran: Janji Starlink untuk Korban Bencana Aceh Dinilai Pencitraan