Terkait dengan isu etik dan moral sendiri, Nusron menegaskan bahwa dalam penyusunan setiap Undang-Undang sudah mempertimbangkan aspek etik dan moral.
“Ketika dalam UU Pemilu memperbolehkan kampanye tentu sudah ada pertimbangan variabel moral dan etika. Kalau melaksanakan aturan itu dianggap melanggar moral artinya semua pihak yang menyusun undang-undang itu dianggap tidak bermoral dan tak punya etika dong?” tanya Nusron
Nusron juga menegaskan bahwa dalam hidup berbangsa dan bernegara, yang dijadikan acuan adalah aturan dan undang-undang yang berlaku.
“Undang Undang itu adalah cerminan konsensus antara rakyat melalui DPR dengan Pemerintah memegang mandat rakyat. Jadi bukan kata orang per orang, atau pihak per pihak, yang sekarang mungkin punya kepentingan karena sedang bersaing dalam kompetisi Pemilu.” pungkas Nusron.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: abchannel.id
Artikel Terkait
Bobibos Biofuel RON 98 dari Jonggol: Solusi BBM Murah Rp 4 Ribu Setara Pertamax Turbo
ESDM Ingatkan Aturan BBM ke Bobibos: Ekspansi SPBU Harus Penuhi Uji Kelayakan
Rahmah El Yunusiyyah: Pendiri Pesantren Putri Pertama di Asia Tenggara, Kini Pahlawan Nasional
Cara Menulis Artikel SEO yang Optimal: Panduan Lengkap untuk Pemula