paradapos.com - Kabupaten Halmahera Tengah mengalami pemekaran pada 25 Maret 2003.
Tiga daerah otonom baru terbentuk dalam pemekaran ini, yang salah satunya memiliki luas 3.304,32 km persegi.
Kabupaten baru tersebut adalah Kabupaten Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara.
Pembentukan Kabupaten Kepulauan Sula ini merupakan usulan masyarakat dan inisiatif dari DPR RI yang tercantum pada Undang Undang Nomor 1 Tahun 2003, dilansir paradapos.com melalui data pemekaran wilayah Indonesia pada tahun 1999 hingga 2014 oleh Kemendagri.
Undang Undang tersebut tentang Pembentukan Kabupaten Halmahera Utara, Kabupaten Halmahera Selatan, Kabupaten Kepulauan Sula, Kabupaten Halmahera Timur, dan Kota Tidore Kepulauan Di Provinsi Maluku Utara.
Artikel Terkait
Viral! Oknum Brimob Catcalling Wanita di Trotoar Jakarta, Langsung Diperiksa Propam
Mahasiswi UNS Penerima KIP Dicabut Beasiswa Gara-Gara Dugem di Klub Malam, Ini Sanksinya
Menteri Keuangan Pamer Topi 8%, Ini Strategi Pemerintah Pacu Pertumbuhan Ekonomi Era Prabowo
Kongres III Projo 2025: Bakal Jadi Partai Politik atau Tetap di Luar? Ini Keputusannya!