Kim Jong-un Eksekusi Mati 30 Pejabat Korea Utara Karena Lalai Tangani Banjir
Kabar mengejutkan datang dari Korea Utara. Pemimpin tertinggi Kim Jong-un dilaporkan telah menghukum mati sekitar 30 pejabat pemerintah daerah. Eksekusi ini terkait kegagalan mereka dalam menangani bencana banjir besar yang menewaskan ribuan warga.
Kronologi Eksekusi Pejabat karena Banjir
Berdasarkan laporan TV Chosun yang dikutip media internasional, eksekusi massal terhadap para pejabat tersebut terjadi pada Agustus 2024. Hukuman ini merupakan realisasi ancaman Kim Jong-un dalam rapat darurat partai akhir Juli lalu. Saat itu, ia bersumpah akan menghukum tegas siapa pun yang dianggap mengabaikan tugas hingga menyebabkan korban jiwa tinggi.
Seorang pejabat Korea Selatan yang tidak disebutkan namanya mengonfirmasi, puluhan pejabat tersebut ditembak mati secara serentak.
Penyebab Banjir Besar di Provinsi Chagang
Banjir mematikan yang memicu kemarahan Kim Jong-un menerjang Provinsi Chagang. Bencana ini diperparah oleh kombinasi faktor alam dan infrastruktur yang buruk. Hujan deras musim panas, sistem drainase yang tidak memadai, dan penggundulan hutan besar-besaran menjadi pemicu utama.
Artikel Terkait
Foto Rahasia Epstein Dibuka: Daftar Lengkap Tokoh Dunia yang Terseret Skandal
AS Tiru Drone Shahed-136 Iran? Analisis Klaim Superioritas Teknologi & Kemandirian Rudal
Gou Zhongwen Divonis Mati: Kronologi Korupsi Rp556 Miliar Eks Menteri Olahraga China
Krisis Mental Tentara Israel: 85.000 Prajurit Alami Gangguan Jiwa Akibat Perang Gaza