Dandhy Laksono Bongkar Dalang di Balik Bencana Sumatra: Bukan Alam, Tapi Bencana Buatan Manusia
Jurnalis investigasi dan aktivis lingkungan Dandhy Laksono menegaskan, rangkaian bencana banjir besar dan longsor yang melanda Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Barat, serta wilayah Asia Tenggara lainnya, bukan semata-mata bencana alam.
Menurutnya, ini adalah bencana buatan manusia (human made disaster) yang dipicu oleh kebijakan politik, pembiaran deforestasi, dan perampokan hutan secara sistematis yang dilegalkan.
Banjir Kayu, Bukan Banjir Air
Dalam sebuah podcast, Dandhy menyatakan banjir di Aceh dan Medan adalah "banjir kayu" atau "banjir logging" akibat pembalakan hutan. Kayu-kayu yang terbawa banjir jelas memiliki identitas perusahaan.
Ia membedakannya dengan tsunami Aceh 2004 yang merupakan natural disaster. "Yang ini political disaster. Semua akibat keputusan politik," ujarnya.
Lima Gelombang Deforestasi Sistematis Indonesia
Dandhy memaparkan sejarah panjang kerusakan hutan Indonesia yang terstruktur:
- Ekspansi minyak dan gas (1950-an).
- Logging skala besar via Hak Pengusahaan Hutan - HPH (akhir 1960–1970-an).
- Tambang batubara (1980-an).
- Ekspansi sawit monokultur (1990-an hingga kini, mencapai 17 juta hektar).
- Tambang nikel untuk industri kendaraan listrik.
"Tidak ada satu pun gelombang deforestasi besar itu dilakukan oleh rakyat. Semua highly regulated. Artinya, ini kerja perusahaan dengan izin negara," tegas Dandhy. Ia menyimpulkan, "Kalau mau jujur, kita dirampok oleh pemerintah kita sendiri."
Peringatan Diabaikan, Masyarakat Adat Dipinggirkan
Aktivis lingkungan di Aceh disebut telah 17 kali mengirim surat peringatan ke pemerintah lengkap dengan data satelit, drone, dan koordinat GPS tentang deforestasi di kawasan suaka margasatwa. Namun, peringatan itu diabaikan.
Dandhy juga mengkritik sistem pertanahan yang meminggirkan masyarakat adat. Tanah tanpa sertifikat dianggap tanah negara, lalu dibagikan via Hak Guna Usaha (HGU) kepada korporasi.
Era Paling Merusak dan Dampak Monokultur Skala Besar
Menurut Dandhy, era kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono merupakan periode paling merusak hutan, dengan kebijakan yang dilanjutkan di era berikutnya. "Ini pemerintahan yang berkelanjutan. Ganti presiden, kebijakannya tidak dikoreksi," ujarnya.
Ia menegaskan masalah sawit bukan pada jenis tanamannya, tetapi pada skala monokulturnya yang masif. Sawit disebut rakus air, berakar dangkal, dan tidak mampu menahan tanah di daerah rawan bencana.
Data Korban dan Kerusakan Terkini
Hingga Sabtu, 13 Desember 2025, data BNPB mencatat korban jiwa akibat bencana di Sumatra telah tembus 1.006 orang meninggal, dengan 217 hilang dan 5.400 terluka. Sebanyak 158 ribu rumah serta ribuan fasilitas umum, kesehatan, pendidikan, dan ibadah rusak.
Penegakan Hukum oleh Kementerian Kehutanan
Kementerian Kehutanan melalui Ditjen Gakkum telah melakukan penyegelan dan verifikasi terhadap 11 entitas usaha yang diduga terkait pelanggaran tata kelola hutan di Tapanuli Selatan. Barang bukti seperti kayu bulat, alat berat, dan mesin pengolahan kayu diamankan.
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyatakan dugaan pelanggaran pidana kehutanan dengan ancaman pidana penjara dan denda miliaran rupiah. Penyidikan akan dikembangkan hingga kemungkinan tindak pidana pencucian uang.
Solusi: Kembalikan Pengelolaan pada Masyarakat Adat
Dandhy menawarkan solusi fundamental: hutan seharusnya dikelola oleh masyarakat adat dan lokal yang memiliki kepentingan untuk menjaga kelestariannya. "Mereka tidak akan merusak kampungnya sendiri," katanya.
Peringatan terakhirnya serius: jika pola ekstraksi masif ini terus berlanjut, Indonesia sedang "memakan tabungan alam" dan menuju krisis ekologis permanen. "Ini bukan film horor fiksi. Ini masa depan anak cucu kita," pungkas Dandhy Laksono.
Artikel Terkait
Video Viral Ibu Tiri vs Anak Tiri Picu Perdebatan Norma di Media Sosial
Pemuda Tewas Dibunuh di Kamar Penginapan Medan, Jenazah Dibuang ke Sungai
Polisi Usut Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS, DPR Desak Penanganan sebagai Percobaan Pembunuhan
Menteri Keuangan Buka Opsi Naikkan Batas Defisit APBN di Atas 3 Persen