Sidang kemudian dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan ahli dari Yakin sebagai pemohon. Ada empat saksi yang diajukan oleh Yakin.
Keempatnya adalah pakar telematika dan multimedia Roy Suryo, mantan Ketua KIP RI Abdul Rahman Ma'mun, guru besar psikologi sosial Universitas Bina Nusantara (Binus) Juneman Abraham dan pakar IT Wahyudi Natakusuma.
Berdasarkan pantauan Tempo, baru dua ahli yang diperiksa menjadi saksi per 13.13. Keduanya adalah Roy Suryo dan Juneman Abraham.
Sumber: tempo
Artikel Terkait
Dutch Disease di Indonesia: Solusi Danantara untuk Atasi Kutukan Sumber Daya Alam
Susi Pudjiastuti Kritik Gibran: Janji Starlink untuk Korban Bencana Aceh Dinilai Pencitraan
Sopir MBG Pakai Kostum Power Rangers: Cara Kreatif Tingkatkan Gizi Siswa
Isu Perselingkuhan Ridwan Kamil dan Aura Kasih: Fakta, Kronologi, dan Reaksi Artis