Sidang kemudian dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan ahli dari Yakin sebagai pemohon. Ada empat saksi yang diajukan oleh Yakin.
Keempatnya adalah pakar telematika dan multimedia Roy Suryo, mantan Ketua KIP RI Abdul Rahman Ma'mun, guru besar psikologi sosial Universitas Bina Nusantara (Binus) Juneman Abraham dan pakar IT Wahyudi Natakusuma.
Berdasarkan pantauan Tempo, baru dua ahli yang diperiksa menjadi saksi per 13.13. Keduanya adalah Roy Suryo dan Juneman Abraham.
Sumber: tempo
Artikel Terkait
Polisi Gerebek Tambang Emas Ilegal di Sungai Setingkat Riau, 7 Rakit Disita
Viral Folder Future House Hamish Daud & Sabrina Alatas: Fakta dan Klarifikasi Raisa
KKB Serang Warga di Yahukimo: Modus Pura-Pura Beli BBM & Kronologi Lengkap
Korban Longsor Trenggalek 2025: 4 Tewas, 1 Selamat | Kronologi & Update Terbaru