"Makanya kami menolak hasil pilpres, audit forensik, audit server KPU yang sudah tersebar ke mana-mana ketidakberesan tersebut," tambahna menegaskan.
Sementara orator lainnya mengatakan, bahwa seluruh komisioner KPU harus ditangkap karena sudah jelas tebukti melanggar etik dan ditegur oleh Dewan Kehormatan Penyelenggar Pemilu(DKPP) atas lolosnya pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres.
"Seluruh komisioner KPU harus ditangkap karena meloloskan pencawapresan Gibran, padahal DKPP sudah memberikan pelanggaran etika berat kepada KPU," tegasnya.
Sumber: monitor
Artikel Terkait
Bentrokan TKA China vs Pekerja Lokal di Proyek IPIP Kolaka: 4 WNA Diamankan, 1 Luka Serius
SP3 Kasus Ijazah Eggi Sudjana: Restorative Justice atau Pengalihan Isu?
Bentrokan di Tambang Nikel IPIP Kolaka: Kronologi, Penyebab, dan Kondisi Terkini
Danantara Ambil Alih 28 Perusahaan di Sumatra, Termasuk Tambang Agincourt ke Perminas