Eggi Sudjana Sebut Roy Suryo Belagu: Kronologi Lengkap Kasus Ijazah Jokowi

- Rabu, 28 Januari 2026 | 23:50 WIB
Eggi Sudjana Sebut Roy Suryo Belagu: Kronologi Lengkap Kasus Ijazah Jokowi
Eggi Sudjana Sebut Roy Suryo Belagu Soal Kasus Ijazah Jokowi - Paradapos.com

Eggi Sudjana Sebut Roy Suryo "Belagu dan Sok Hebat" dalam Kasus Ijazah Jokowi

PARADAPOS.COM - Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Eggi Sudjana, memberikan tanggapan pedas terhadap sikap pakar telematika Roy Suryo dalam menghadapi kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi). Eggi menilai Roy Suryo terlalu percaya diri dan terkesan arogan.

"Dia belagu, sok merasa hebat," ujar Eggi Sudjana dalam percakapan telepon dengan aktivis Ruslan Buton, seperti yang diungkapkannya dalam Refly Harun Podcast bertajuk "Info A1! Eggi Sudjana Diincar Luhut?!".

Menurut Eggi, sikap Roy Suryo ini ironis. Pasalnya, awalnya Roy Suryo bersama Rismon Sianipar-lah yang meminta Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis untuk menjadi kuasa hukum mereka dalam kasus yang sama.

Eggi juga mengungkapkan persoalan honorarium yang belum dibayarkan. "Tapi lu bayar dong ini makanan Rp5 juta. (Tapi dia bilang) nggak ada bang," keluhnya dalam podcast yang tayang pada Kamis, 29 Januari 2026 itu.

Kronologi dan Perkembangan Terkini Kasus

Sebelumnya, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis diketahui mendatangi kediaman Jokowi di Sumber, Solo, pada Kamis sore, 8 Januari 2026. Kunjungan ini terjadi sebelum mereka menerima Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dari kepolisian, yang menyatakan status tersangka mereka gugur.

Meski Eggi dan Damai sudah bebas, kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Jokowi masih berlanjut. Saat ini masih ada enam orang yang berstatus sebagai tersangka.

Daftar Tersangka Kasus Ijazah Jokowi

Para tersangka tersebut terbagi dalam dua klaster:

  • Klaster Pertama: Kurnia Tri Royani, Rizal Fadillah, dan Rustam Effendi.
  • Klaster Kedua: Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma.

Kasus ini terus menjadi perhatian publik, menyoroti dinamika hukum dan politik di Indonesia. Perkembangan lebih lanjut dari kasus ini masih ditunggu.

Editor: Andri Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar