Di mana, video tersebut tersebar luas di media sosial pada tahun 2019 lalu.
"Kasus ini anak saya yang lapor di Polres dari tahun 2019 dengan terlapor Ikbal Hi. Badar," tandas Haryadi.
Ikbal Hi. Badar, selaku terlapor, merasa kecewa dengan sikap Kades Balitata tersebut lantaran melaporkannya ke Polres Halmahera Selatan.
Pada tahun 2019 lalu sudah ada upaya penyelesaian kekeluargaan sehingga masalah tersebut selesai.
Ikbal kaget ketika ada panggilan di tahun 2024 untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penyebaran video mesum Kades Balitata.
"Kami sudah saling memaafkan pada tahun 2019, tapi kenapa laporannya tidak di cabut dan ditahun 2024 ini, tiba tiba dipanggil ulang," kesalnya
Sumber: Tribunnews
Artikel Terkait
Bripda G Polda Sumut Penganiaya Pengendara Motor Didiagnosis Skizofrenia, Ini Faktanya
BGN Tak Hentikan 41 Dapur MBG Milik Putri Wagub DPRD Sulsel, Ini Kata Pejabat
Gibran Dapat Tugas Khusus Prabowo di KTT G20 2025: Ini Misi Diplomatiknya
Fakta Mengejutkan Hubungan Terlarang AKBP B dengan Dosen Untag Semarang, Satu KK Sejak 2020