Buni Yani Sebut Taktik Pecah Belah Jokowi dengan Tersangka Pencemaran Nama Baik Tak Akan Berhasil
PARADAPOS.COM - Peneliti media dan politik, Buni Yani, memberikan tanggapan terkait langkah dua tersangka dugaan fitnah dan pencemaran nama baik Presiden Joko Widodo (Jokowi). Keduanya, yaitu Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, diketahui menemui Jokowi di kediamannya di Sumber, Solo, Jawa Tengah, pada Kamis, 8 Januari 2026.
Buni Yani menilai bahwa politik pecah belah yang dijalankan Jokowi dengan menerima kunjungan Eggi dan Damai tidak akan membuahkan hasil. Menurutnya, pertemuan tersebut merupakan bagian dari dinamika politik yang wajar.
"Jangan sedih, dunia berjalan seperti adanya. Pejuang bergabung dengan pejuang, pengkhianat dengan pengkhianat," ujar Buni Yani melalui akun Facebook pribadinya, Sabtu, 10 Januari 2025.
Latar Belakang Kasus Pencemaran Nama Baik Jokowi
Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu yang dialamatkan kepada Presiden Jokowi. Kedelapan tersangka tersebut dibagi ke dalam dua klaster investigasi.
Daftar Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi
Klaster Pertama: Eggi Sudjana, Kurnia Tri Royani, Rizal Fadillah, Rustam Effendi, dan Damai Hari Lubis.
Klaster Kedua: Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma.
Pertemuan antara Jokowi dengan dua tersangka dari klaster pertama ini menuai berbagai interpretasi dari pengamat politik, termasuk Buni Yani yang meragukan efektivitasnya sebagai strategi politik.
Artikel Terkait
Roy Suryo Paparkan Dugaan Ciri Fisik Ijazah Palsu Jokowi ke Penyidik
Partai Prima Tantang NasDem: Jika Naikkan Threshold, Jangan Tanggung-Tanggung
Pengamat Kritik Dukungan Jokowi untuk Revisi UU KPK, Sebut Upaya Lepas Tanggung Jawab
Pengamat Kritik Usulan Naikkan Ambang Batas Parlemen Jadi 7 Persen