Buni Yani: Taktik Pecah Belah Jokowi dengan Eggi Sudjana & Damai Hari Lubis Dinilai Gagal

- Sabtu, 10 Januari 2026 | 02:00 WIB
Buni Yani: Taktik Pecah Belah Jokowi dengan Eggi Sudjana & Damai Hari Lubis Dinilai Gagal
Buni Yani Sebut Taktik Pecah Belah Jokowi dengan Tersangka Pencemaran Nama Baik Tak Akan Berhasil

Buni Yani Sebut Taktik Pecah Belah Jokowi dengan Tersangka Pencemaran Nama Baik Tak Akan Berhasil

PARADAPOS.COM - Peneliti media dan politik, Buni Yani, memberikan tanggapan terkait langkah dua tersangka dugaan fitnah dan pencemaran nama baik Presiden Joko Widodo (Jokowi). Keduanya, yaitu Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, diketahui menemui Jokowi di kediamannya di Sumber, Solo, Jawa Tengah, pada Kamis, 8 Januari 2026.

Buni Yani menilai bahwa politik pecah belah yang dijalankan Jokowi dengan menerima kunjungan Eggi dan Damai tidak akan membuahkan hasil. Menurutnya, pertemuan tersebut merupakan bagian dari dinamika politik yang wajar.

"Jangan sedih, dunia berjalan seperti adanya. Pejuang bergabung dengan pejuang, pengkhianat dengan pengkhianat," ujar Buni Yani melalui akun Facebook pribadinya, Sabtu, 10 Januari 2025.

Latar Belakang Kasus Pencemaran Nama Baik Jokowi

Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu yang dialamatkan kepada Presiden Jokowi. Kedelapan tersangka tersebut dibagi ke dalam dua klaster investigasi.

Daftar Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Klaster Pertama: Eggi Sudjana, Kurnia Tri Royani, Rizal Fadillah, Rustam Effendi, dan Damai Hari Lubis.

Klaster Kedua: Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma.

Pertemuan antara Jokowi dengan dua tersangka dari klaster pertama ini menuai berbagai interpretasi dari pengamat politik, termasuk Buni Yani yang meragukan efektivitasnya sebagai strategi politik.

Editor: Laras Wulandari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar