Adly Fairuz Diduga Tipu Calon Taruna Akpol Rp 3,6 Miliar, Pakai Modus Nyamar Jadi Jenderal
Kasus dugaan penipuan yang melibatkan aktor Adly Fairuz kembali mencuat. Ia diduga menipu seorang calon taruna Akademi Kepolisian (Akpol) dengan kerugian mencapai Rp 3,65 miliar. Modus yang digunakan adalah menjanjikan kelulusan masuk Akpol dengan menyamar sebagai seorang jenderal.
Kronologi Penipuan Adly Fairuz dan Janji Palsu Masuk Akpol
Menurut pengakuan Farly Lumopa, yang mewakili korban bernama Abdul Hadi, uang sebesar Rp 3,65 miliar itu diserahkan dengan iming-iming akan disalurkan kepada seorang yang disebut-sebut sebagai "Jenderal Ahmad". Janjinya, uang tersebut akan menjadi "pelicin" agar korban bisa lulus seleksi Akpol.
"Awalnya disampaikan uang itu diserahkan ke Jenderal Ahmad. Saya sempat kaget dan selidiki, siapa Jenderal Ahmad ini? Sebagai anggota keluarga besar Polri, saya banyak kenal di lingkungan itu tapi nama tersebut asing," ujar Farly Lumopa dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Jumat (9/1/2026).
Modus Terbongkar Saat Pertemuan di Mal
Kecurigaan Farly ternyata benar. Saat korban meminta pertemuan langsung dengan sang "Jenderal Ahmad" di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan, yang muncul justru Adly Fairuz.
"Begitu saya ketemu, saya tanya ke perantaranya, 'Mana Jenderal Ahmadnya?'. Ternyata yang ditunjuk malah Adly Fairuz. Loh, ini kan artis, mana Jenderalnya?" kata Farly dengan nada bingung.
Ternyata, nama "Jenderal Ahmad" diambil dari nama panjang Adly Fairuz sendiri, yaitu Ahmad Adly Fairuz. "Saya tahunya dia artis, bukan jenderal," tegas Farly.
Gugatan Perdata dan Pengembalian Uang
Korban telah mengajukan gugatan perdata terhadap Adly Fairuz ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sejak Desember 2025. Sebelum gugatan diajukan, korban telah meminta pengembalian uang.
Adly sempat mengembalikan uang sebesar Rp 500 juta secara cicilan. Sisa uang yang masih digugat adalah Rp 3,15 miliar. Selain itu, dalam gugatan juga diminta ganti rugi tambahan sebesar 15 persen dari total uang sebagai honor untuk Farly Lumopa.
Kasus ini menjadi peringatan keras tentang maraknya penipuan berkedok jasa calo penerimaan institusi pendidikan kedinasan. Masyarakat dihimbau untuk selalu berhati-hati dan mengikuti prosedur resmi.
Artikel Terkait
Pembina Pramuka di Bekasi Dilaporkan Perkosa Siswi Berulang Kali
Pria di Gowa Ditangkap Usai Bersembunyi di Plafon, Diduga Perkosa Mertua Sendiri
Bareskrim Tetapkan Bandar Narkoba Ko Erwin sebagai DPO Terkait Kasus Suap Eks Kapolres Bima
Mahasiswi UIN Suska Riau Jadi Korban Penganiayaan Berat oleh Rekan Kampus