Wishnu Ardiansyah menegaskan, dalam kasus ini, Serda AAM melakukannya atas kekuasaan sendiri tanpa melibatkan pihak lain di Lanal Nias.
Serda AAM merupakan anggota aktif Pom Lanal Nias. Dia merupakan otak penipuan dan pembunuhan terhadap Iwan Sutrisman Telaumbanua. Dalam aksinya, Serda AAM menipu keluarga korban dengan meminta uang hingga totalnya mencapai Rp242 juta.
"Serda AAM dalam kasus ini melakukan perbuatannya atas kekuasaan sendiri. Tidak terkait sama sekali ataupun tidak diketahui oleh atasan, komandan, maupun pihak Lanal Nias," katanya.
Wishnu kembali menegaskan bahwa dalam rekruitmen prajurit TNI AL tidak ada dipungut biaya apa pun dan tanpa ada gratifikasi.
"Apabila ada oknum yang mengatasnamakan TNI AL dia melakukan pemungutan dengan janji dapat meloloskan menjadi prajurit TNI AL agar dapat segera melaporkan ke pihak terkait di Mako Lanal Nias," katanya.
Sumber: inews.id
Artikel Terkait
Roy Suryo dan dr. Tifa Diperiksa Polisi sebagai Tersangka Kasus Ijazah Jokowi
Modus Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh: Mark Up Lahan hingga Jual Beli Tanah Negara
Bobibos Biofuel RON 98 dari Jonggol: Solusi BBM Murah Rp 4 Ribu Setara Pertamax Turbo
ESDM Ingatkan Aturan BBM ke Bobibos: Ekspansi SPBU Harus Penuhi Uji Kelayakan