Diketahui, korban pembacokan sadis tersebut juga merupakan murid dari ulama Habib Bahar bin Smith.
“Kasus penganiayaan berat yang dilakukan dengan direncanakan terlebih dahulu yang mengakibatkan kematian atau penganiayaan yang mengakibatkan orang meninggal dunia,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra di Mapolda Metro Jaya, Rabu (4/3/2024).
Wira menuturkan awal mula peristiwa tersebut pada hari Kamis (24/3/2024) pukul 21.00 WIB dimana teman Praka Supriyadi yang berinisial W diajak bersetubuh dengan tersangka di salah satu apartemen di wilayah Bekasi.
“Ternyata antara saudara W alias S dengan saudara tersangka terdapat selisih paham, yang mana akibat selisih paham tersebut, saudara saksi atas nama W alias S mengontak korban Supriyadi,” kata Wira.
Mendapatkan informasi tersebut, korban bersama teman-temannya mendatangi tersangka untuk menyelesaikan permasalahan tersebut di rumah tersangka.
Korban kemudian membonceng tersangka menuju kediamannya, namun di tengah jalan tersangka malah membelokkan ke rumah rekannya bernama Alvian dan mengambil pedang yang berada rumah Alvian.
“Selanjutnya tersangka, mengambil pedang panjang yang berada di teras saksi Alvian. Selanjutnya saudara Alvian yang ada di dalam rumah pun diajak untuk mengejar korban yang tadi diteriaki begal oleh tersangka,” imbuhnya.
Karena diteriaki begal itu korban melarikan diri dari kejaran tersangka yang membawa senjata tajam pedang bersama rekannya hingga mengarah ke SMA 15, Kota Bekasi.
Artikel Terkait
Proses Penobatan Pakubuwono XIV Masih Digodok, Keluarga Keraton Solo Cari Mufakat
Bayi 4 Tahun Diculik & Dijual Online: Kronologi Lengkap & 4 Tersangka Sindikat Jual Beli Anak
Underinvoicing Rp117 Ribu Jadi Rp50 Juta: Menteri Keuangan Bongkar Modus Baru Rugikan Negara
Profil Lengkap dr. Tifa: Riwayat Pendidikan, Kasus Ijazah Jokowi, dan Kontroversi