PARADAPOS.COM - Dikait-kaitkan dengan sopir Fortuner viral di media sosial yang ugal-ugalan, Marsda TNI Purn Asep Adang akhirnya buka suara.
Sebelumnya santer diberitakan di media sosial dan media massa soal sopir Fortuner berpelat nomor dinas TNI yang ugal-ugalan di jalan. Sopir tersebut mengaku sebagai adik seorang jenderal TNI.
"Kakak saya jenderal! Tony Abraham. Cari!," kata pria tersebut dikutip dari Instagram @majeliskopi08 pada Jumat (12/4/2024) lalu. Akun Instagram tersebut juga menyebut jika mobil berpelat nomor dinas TNI tersebut disebut sudah mati.
"Mobil Toyota Fortuner berpelat TNI (expired/mati) dengan pengemudi yang mengaku berdinas di Mabes TNI sekaligus adik dari Jenderal Tony Abraham berselisih dengan pengendara mobil lain di jalan tol," tulis akun tersebut.
Terkait hal ini, Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI Mayjen Nugraha Gumilar mengatakan pihaknya telah memeriksa pelat nomor dinas TNI yang digunakan oknum pria dalam video tersebut.
Hasilnya mobil tersebut ternyata milik seseorang bernama Asep Adang. Asep Adang adalah seorang Purnawirawan Pati (Perwira Tinggi) TNI.
“Mobil tersebut terdaftar dengan nama pemilik Asep Adang yang kemudian diketahui sebagai seorang Purnawirawan Pati. Saat ini tim lidik Puspom TNI sedang mendatangi kediaman yang bersangkutan untuk mengkonfirmasi terkait penggunaan pelat dinas Mabes TNI 84337-00,” kata dia.
Marsda TNI Purn Asep Adang Tidak Kenal dengan Sopir Fortuner Tersebut Marsda TNI Purn Asep Adang buka suara terkait pemberitaan dirinya yang viral.
Lewat pernyataan resminya dia mengaku tidak kenal dengan warga sipil yang melakukan pelanggaran lalu lintas di KM 57 Tol Cikampek dengan menggunakan mobil Toyota Fortuner pelat nomor dinas TNI 84337-00.
Artikel Terkait
Java FX: Platform Trading Forex Terbaik dengan Edukasi & Teknologi MT5
Viral BMW Putih Pelat Dinas Kemhan 51692-00 Ngebut, TNI AU: Itu Palsu dan Tidak Sah
Gamis Bini Orang: Tren Baju Lebaran 2026 yang Diprediksi Viral, Harga Mulai Rp 125 Ribu
Review Polytron Fox R untuk Ojol: 200 Km Cuma Rp 10 Ribu, Benarkah?