Ali mengatakan, pihaknya akan mengabarkan lebih lanjut perkembangan perkara Gus Muhdlor secara bertahap.
Diketahui, perkara dugaan korupsi di Sidoarjo berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada 25 dan 26 Januari lalu.
Dalam operasi itu tim penyidik dan penyelidik mengamankan 11 orang, termasuk sanak keluarga Gus Muhdlor.
Namun, setelah melakukan gelar perkara pada Januari itu, KPK hanya menetapkan satu orang sebagai tersangka, yakni Bendahara sekaligus Kepala Bagian Umum Badan Pengelolaan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, Siska Wati
Sumber: tvOne
Artikel Terkait
Bayi Perempuan Ditemukan Hidup dalam Goodie Bag di TPA Cipayung, Jakarta Timur
Anak Menkeu Yudo Sadewa Tawarkan Bounty Rp 167 Juta untuk Penghina Kakaknya
Wiranto Berduka: Istri, Rugaiya Usman, Meninggal Dunia di Bandung, Dimakamkan di Solo
Bantahan Fadlun Faisal Soal Curhatan Helwa Bachmid: Klaim Transfer Jutaan & Fakta Persalinan