Pertemuan Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dengan Jokowi Diragukan, TPUA Bantah Misi Utang

- Senin, 12 Januari 2026 | 00:50 WIB
Pertemuan Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dengan Jokowi Diragukan, TPUA Bantah Misi Utang
Pertemuan Eggi-Damai dengan Jokowi Diragukan, TPUA Membantah Misi Utang - Paradapos.com

Pertemuan Eggi-Damai dengan Jokowi Diragukan, Pengurus TPUA Membantah Misi Pelunasan Utang

Pertemuan Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dengan mantan Presiden Jokowi menuai kontroversi dan dibantah oleh internal TPUA.

PARADAPOS.COM - Klaim Damai Hari Lubis bahwa pertemuannya dengan mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama Eggi Sudjana pada 8 Januari 2026 adalah untuk melunasi utang sebagai bagian dari agenda Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) diragukan kebenarannya.

Kecurigaan ini disampaikan oleh pakar telematika Roy Suryo melalui keterangan tertulisnya, Senin (12/1/2026). Roy Suryo, yang juga merupakan tersangka dalam kasus pencemaran nama baik terkait isu ijazah palsu Jokowi, menyoroti adanya penyangkalan dari internal TPUA.

Menurut Roy, pertemuan yang diklaim sebagai hasil kesepakatan internal TPUA itu justru dibantah tegas oleh para pengurus inti lembaga tersebut. Penyangkalan ini disampaikan oleh tiga pengurus teras TPUA, yaitu Rizal Fadillah (Wakil Ketua Umum), Azam Khan (Sekretaris Umum), dan Kurnia Tri Royani (Bendahara Umum).

"Salah satu penyangkalan tersebut bahkan termuat dalam tayangan YouTube Bang Edy Channel," ujar Roy Suryo.

Fakta bahwa pengurus inti TPUA tidak mengetahui agenda pertemuan tersebut memunculkan pertanyaan besar. Roy Suryo mempertanyakan inisiatif dan latar belakang pertemuan yang awalnya disebut ingin dilakukan secara diam-diam (silent) itu.

"Kalau pengurus intinya saja tidak ada yang tahu, apalagi pihak luar. Maka sangat wajar bila ada kecurigaan 'pencairan'," pungkas Roy Suryo, mengisyaratkan kemungkinan motif lain di balik pertemuan Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dengan Jokowi.

Artikel ini terus berkembang seiring konfirmasi lebih lanjut dari pihak-pihak yang terkait.

Editor: Annisa Rachmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar