Sejoli itu lalu dibawa polisi ke Polsek Jatinangor untuk jalani pemeriksaan. Kepada polisi, sejoli itu mengaku hendak menggali tanah untuk mengubur mayat bayi mereka.
Adapun mayat bayi perempuan hasil hubungan gelap itu masih disimpan sejoli di sebuah kosan. Saat dicek polisi, kondisi mayat bayi sudah membusuk.
"Hasil pengecekan TKP kosan didapati mayat bayi berada di kamar mandi ditutupi sudah berlumuran belatung dan dimasukan ke dalam kresek berwarna hitam," ujar Rogers.
Polisi selanjutnya mengamankan sejoli tersebut ke Polsek Jatinangor guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut
Sumber: tvOne
Artikel Terkait
Kisah Sembuh dari Gagal Ginjal Stadium 5: Transplantasi di RSCM Berhasil
Modus Korupsi Proyek Fisik: Mengungkap 4 Tahap Sistematis & Dampaknya
Roy Suryo dan dr. Tifa Diperiksa Polisi sebagai Tersangka Kasus Ijazah Jokowi
Modus Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh: Mark Up Lahan hingga Jual Beli Tanah Negara