PARADAPOS.COM - Direktur Pembinaan Masyarakat (Dirbinmas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Badya Wijaya mengimbau masyarakat untuk mengaktifkan kembali poskamling dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjelang putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
“Kami mengajak warga mengaktifkan poskamling, mengajak partisipasi aktif masyarakat menjaga situasi kondisi di masyarakat untuk tetap kondusif, aman dan sejuk menjelang pengumuman resmi hasil sengketa pilpres oleh MK,” katanya dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu (21/4/2024).
Badya juga memotivasi warga untuk mau berpartisipasi bergantian menghidupkan siskamling dan mewajibkan tamu untuk wajib lapor ke pengurus RT atau RW setempat dalam kurun waktu 1×24 jam.
“Dengan poskamling ini kita berharap dapat membantu mengurangi kasus-kasus curanmor atau gangguan ketertiban masyarakat lainnya," katanya.
Terkait banyaknya berita-berita hoaks yang tersebar di media sosial, Badya mengharapkan masyarakat untuk lebih memilah mana berita yang baik dan benar atau berita yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas dan kegaduhan di masyarakat.
“Menghimbau agar bijak dalam bermedsos agar tidak mudah terprovokasi dengan berita hoaks dan dapat memilah kebenaran berita yang 'hoax' serta berita yang sebenarnya,” katanya.
Artikel Terkait
Dino Patti Djalal Kritik Menlu Sugiono: 4 Masalah Diplomasi Indonesia yang Mengancam
Eks Wakapolri Oegroseno: Ijazah Jokowi Tak Cukup Hanya Ditunjukkan, Ini Bukti yang Harus Dicek
Menkeu Purbaya: Suka-Suka Dia Tanggapi Proyeksi Defisit APBN Bank Dunia, Ungkap Strategi AI
Pernikahan Viral Alifah Luwu & Malik Jok Sudan: Kisah Cinta Lintas Benua yang Ramai Dibahas Netizen