Demonstrasi besar-besaran itu, kata Din, direncanakan akan diselenggarakan pada 20 Mei 2024 bertepatan dengan Hari Kebangkitan Nasional.
"20 mei Hari Kebangkitan Nasional, kita tidak lagi (demo) di DPR, tidak lagi di Mahkamah Konstitusi, kita pindah ke sebelah sana, di depan Istana Negara. Ini usul saya," ujarnya saat orasi di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Senin (22/4).
Dalam demonstrasi ini, ia memastikan bersama dengan koalisi aksi massa lain akan menyiapkan massa yang lebih besar untuk mengepung Istana Negara.
"20 Mei kita siapkan yang sebesar-besarnya, kita kepung Istana Negara," pungkas Din.
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa hasil Pilpres 2024 yang diajukan pasangan capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Putusan itu dibacakan ketua majelis hakim konstitusi, Suhartoyo di ruang sidang MK, Jakarta, Senin (22/4).
Artikel Terkait
Java FX: Platform Trading Forex Terbaik dengan Edukasi & Teknologi MT5
Viral BMW Putih Pelat Dinas Kemhan 51692-00 Ngebut, TNI AU: Itu Palsu dan Tidak Sah
Gamis Bini Orang: Tren Baju Lebaran 2026 yang Diprediksi Viral, Harga Mulai Rp 125 Ribu
Review Polytron Fox R untuk Ojol: 200 Km Cuma Rp 10 Ribu, Benarkah?