PARADAPOS.COM - Jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Riau menangkap sejumlah orang bermobil dan sepeda motor yang viral di media sosial, karena mengadang pengendara mobil dari Jambi di depan Stadion Kaharuddin Nasution, Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra mengatakan, para pelaku diduga para penagih utang atau debt collector.
"Dugaannya 'debt collector'. Mereka sudah diamankan Jatanras Polda," kata Bery Juana Putra saat dikonfirmasi, Senin (22/4).
Selain itu, Berry menegaskan bahwa pria yang melakukan pengadangan tersebut tidak membawa senjata api.
Namun, untuk peristiwa kejar-kejaran pada Minggu malam (21/4) itu memang terjadi, berdasarkan pengakuan korban. "Bukan pistol. Sudah kami konfirmasi ke korban. Kalau kejar-kejaran benar adanya," tambah Kompol Bery.
Sebelumnya, viral di media sosial memperlihatkan pengendara mobil diadang oleh tiga mobil secara bergantian di lokasi kejadian.
Dalam keterangan pada video tersebut menyebutkan pengendara mengaku berangkat dari Provinsi Jambi menuju Medan, Sumatera Utara.
Terlihat para pelaku menggunakan tiga mobil minibus mencoba mengadang pengendara tersebut.
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
5 Fakta Mengerikan Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah, Muncul Setelah 2 Bulan!
KPK OTT Riau: Gubernur dan 9 Tersangka Lain Dibawa ke Jakarta
Projo Belum Jadi Parpol, Pengamat Sebut Tidak Punya Nyali? Ini Alasannya
Ray Rangkuti Tolak Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto, Ini Alasannya